Selasa, 22/08/2017

Satpol Angkut 18 Pelang- gar Jam Wajib Belajar

Selasa, 22/08/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satpol Angkut 18 Pelang- gar Jam Wajib Belajar

Selasa, 22/08/2017

BONTANG – Penegakan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2014 terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang. 

Tadi malam misalnya, bersama aparat kelurahan setempat, satuan pimpinan Ibnu Gunawan itu mengamankan 18 anak usia sekolah tengah berada di warung internet pada jam belajar sejak pukul 19.00 WITA hingga 21.00 WITA. Mereka lantas diamankan ke masing-masing kelurahan untuk menjalani pembinaan.

Puluhan aparat Satpol PP bergerak menyusuri sejumlah wilayah di Kota Bontang. Tim operasi terbagi dua kelompok, diantaranya menyasar Kelurahan Lok Tuan dan Belimbing. 

Basri Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bontang menjelaskan, operasi tertib wajib belajar 19-21 akan terus dilakukan bersama Disdikbud Bontang.

Untuk menjalankan regulasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan daerah, serta menekan tindakan negatif yang rentan dilakukan para anak usia sekolah. “Tujuan aturan ini untuk memperbaiki kualitas pelajar di Bontang. Jangan sampai waktu lebih banyak terbuang untuk main. Apalagi, hanya untuk main “games” atau mengakses situs yang bisa merusak moral,” jelas Basri kepada klikbontang.com. 

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 19.00 WITA itu, aparat dibantu pihak kelurahan setempat menemukan 18 pelanggar jam malam. Rinciannya, 12 pelanggar di Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, dan 6 pelanggar di Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

“Mereka kami temukan main “games” dan aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan pelajaran. Karena itu kami lakukan pembinaan bersama Disdikbud. Di Bontang Barat, hadir juga camat dan lurah setempat. Sedangkan di Bontang Utara, kami difasilitasi Lurah Lok Tuan beserta aparat dari Polri dan TNI,” bebernya.

Dalam proses pembinaan, ada sejumlah materi yang disampaikan Disdikbud Bontang. Seperti wejangan untuk optimalkan waktu belajar dengan baik, tidak sia-siakan perjuangan orang tua yang telah menyekolahkan, hingga informasi tentang program penanganan anak putus sekolah di setiap kelurahan. “Jadi, ada program dari Disdikbud yang menangani soal anak putus sekolah, dan mau sekolah. Itu juga disampaikan,” tuturnya.

Akhir proses pembinaan tersebut, setiap anak yang tertangkap diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak melakukan hal serupa di kemudian hari. Ganjarannya, ketika melakukan hal serupa beberapa kali, maka subsidi pendidikan yang selama ini diberikan pemerintah akan dicabut. (kb)


Satpol Angkut 18 Pelang- gar Jam Wajib Belajar

Selasa, 22/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.