Sabtu, 10/06/2017
Sabtu, 10/06/2017
Ubaya Bengawan
Sabtu, 10/06/2017
Ubaya Bengawan
BONTANG - Pengampunan yang diberikan kepada PT Samator Gas Industri tetap menyisakan catatan penting dari Komisi II DPRD Bontang.
Mereka berharap, para investor yang akan menanamkan modal di Kota Bontang, tetap menghormati kearifan lokal.
“Kami ingin ingatkan, bahwa kami bukan persulit mereka untuk investasi di Bontang. Tapi jangan juga bertindak seenaknya. Tetap hormati kearifan lokal,” jelas Ubaya Bengawan, Ketua Komisi II DPRD Bontang, ditemui belum lama ini.
Ia tidak ingin, kasus serupa ditemukan kembali terjadi di kota ini. Apalagi, ia memastikan, kasus yang terjadi pada PT Samator Gas Industri, bukanlah perkara kelalaian. Melainkan kesalahan fatal yang bisa berbuntut sanksi.
“Yang namanya lalai itu, kalau 1 bulan dua bulan. Tapi kalau bertahun-tahun sudah fatal. Karena itu, kami harap ini jadi pembelajaran bagi semua. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” tukasnya.
Arif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Bontang juga mengajak semua pihak yang terkait dalam investasi di Kota Taman, bisa berbenah dan introspeksi diri.
Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bontang diharapkan tetap memberikan kemudahan investasi bagi calon investor. Namun tetap dalam koridor dan ketentuan yang berlaku.
“Soal PT Samator, itu kita bisa ambil pelajaran. Kita tidak ingin mengungkit lagi yang sudah lalu. Tapi tetap, ini jadi catatan, agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” harapnya (kb)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.