Rabu, 27/09/2017

Satgas Diminta tak Buru-Buru Tindak Pedagang

Rabu, 27/09/2017

ILUSTRASI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Satgas Diminta tak Buru-Buru Tindak Pedagang

Rabu, 27/09/2017

logo

ILUSTRASI

JAKARTA-Ikatan pedagang pasar Indonesia (Ikappi) meminta Satgas Pangan tidak buru-buru melakukan tindakan apabila mendapati toko yang belum menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sebab, Ketua Ikappi Abdullah Mansuri mengatakan, masih banyak pedagang yang belum paham mengenai kebijakan baru di sektor tata niaga beras tersebut.

“Kami ingin pastikan pedagang tahu dulu. Makanya Ikappi berkomitmen untuk membantu pemerintah melakukan sosialisasi,” ujarnya, saat dihubungi Republika, Selasa (26/9).

Menurut Abdullah, Ikappi sejauh ini telah memafasilitasi Kemenperin Perdagangan untuk melakukan sosialisasi pada pedagang di Cianjur, Jawa Barat. Selain soal sosialisasi kebijakan yang belum merata, Abdullah menyebut, pedagang mengaku sulit menerapkan HET karena beras yang mereka dapatkan harganya sudah tinggi. 

Untuk beras medium yang jika mengacu pada HET harusnya dijual Rp 9.450 per kilogram, pedagang membeli dengan harga Rp 9.300 per kilogram. Artinya, hanya ada margin Rp 150. Padahal, menurut Abdullah, idealnya pedagang mengambil margin Rp 300-500 per kilogram beras.

Kebijakan HET beras sebenarnya sudah berlaku sejak 1 September lalu. Namun, Kementerian Perdagangan masih memberikan kelonggaran karena pedagang mengaku masih memiliki stok beras dengan harga lama. Agar pedagang tak merugi, mereka masih diizinkan menjual dengan harga di atas HET.

Setelah melewati tiga pekan masa transisi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan semua pedagang sudah harus mengikuti ketentuan HET. Ia juga mengaku telah menginstruksikan semua kepala dinas perdagangan di daerah untuk turun ke lapangan demi mengecek pelaksanaan HET dan ketersediaan pasokan beras. (rol)


Satgas Diminta tak Buru-Buru Tindak Pedagang

Rabu, 27/09/2017

ILUSTRASI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.