Jumat, 06/10/2017

Terguling, Truk Batu Bara PT ELMA Bikin Macet

Jumat, 06/10/2017

ILEGAL: Insiden truk batu bara yang menghalangi arus trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Terguling, Truk Batu Bara PT ELMA Bikin Macet

Jumat, 06/10/2017

logo

ILEGAL: Insiden truk batu bara yang menghalangi arus trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

SENDAWAR –  Satu unit truk pengangkut batubara yang memiliki 26 roda, diduga milik PT ELMA, keluar dari badan jalan dan melintang di tengah Trans Kaltim di kawasan Kecamatan Siluq Ngurai, Kubar. 

Ban belakang kendaraan truk beroda 26 itu anjlok saat akan naik tanjakan. Karena tak mampu menahan beban, akhirnya mundur lalu keluar badan jalan. Alhasil, truk ini menghalangi arus kendaraan dari dan menuju Kubar sejak Kamis (5/10) hingga Jumat (6/10) sekitar pukul 10.00 Wita kemarin.

“Kalau saya hitung ada sekitar lebih dari 50 unit kendaraan (mobil dan truk) tertahan dan harus tidur di kawasan Kecamatan Siluq Ngurai, karena terhalang oleh truk besar milik PT ELMA tersebut. Kami heran kenapa kendaraan berat roda 26 itu bisa melintas di jalan trans Kaltim. Seharusnya itu menggunakan alat pengangkut khusus,” jelas Karim (35) yang menghubungi Koran Kaltim sekira pukul 08.00 Wita pagi, kemarin. 

Bambang (53), warga Kukar yang melintas di jalan itu sekitar pukul 09.00 Wita kemarin, mengaku harus menunda perjalanan akibat truk raksasa perusahaan itu menghalangi jalan. 

“Saya baca dan foto mobil truk itu, sekeliling bodi truk tertulis PT ELMA. Saya tanya ke polisi lalu lintas di dekat truk, mereka bilang dari Kubar akan menuju Samarinda truk perusahaan itu. Mobil truk itu dalam keadaan kosong, semuanya ada 4 unit. Insiden terguling mundur dan melintang di jalan ini, sekitar 3 KM dari Kampung Blusuh, Kecamatan Siluq Ngurai,” ujarnya via telepon.

Manajemen PT ELMA Kubar, Hasan dan Dinas Sebayang, merupakan subkontraktor tambang PT TCM belum menjawab telepon dan pesan singkat hingga berita ini diturunkan. 

Dinas Perhubungan Kubar membenarkan telah mendapat informasi terkait insiden tersebut di akses Trans Kaltim. Namun, sama sekali tidak mendapat laporan resmi dari perusahaan. 

“Kami hanya dapat laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi insiden truk besar melintang ditengah jalan, karena tidak mampu naik gunung. Kami belum tahu apakah itu truk perusahaan atau truk umum, karena pihak pemilik truk tidak pernah melapor ke Dishub,” beber Kasi Lalulintas Dishub Kubar, Akhmad Bey N.

Dia menuturkan, sesuai UU RI No 22/2009 tentang LLAJ, kendaraan berat seperti kendaraan tambang dilarang melintas di jalan umum, kecuali mendapat izin dari pemerintah daerah.

“Kami (Dishub) melakukan pengecekan setelah menerima laporan masyarakat, ternyata (siang kemarin) di TKP sudah tidak ada kendaraan yang melintang itu. Kami dapat informasi sudah dievakuasi pihak pemilik kendaraan. Tapi kami akan cari informasi, karena alat berat (perusahaan) jika melintas di jalan umum atau jalan negara, harus memiliki izin resmi,” tegasnya. (imr)


Terguling, Truk Batu Bara PT ELMA Bikin Macet

Jumat, 06/10/2017

ILEGAL: Insiden truk batu bara yang menghalangi arus trans Kaltim. (FOTO: IMRAN/KK)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.