Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
Kamis, 15/06/2017
PENAJAM -Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum memahami tugas pokok dan fungsinya dalam menyampaikan informasi dan dokumentasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Budi Santoso, Rabu (14/6), menjelaskan, beberapa tahun lalu saat Diskominfo masih bergabung dengan Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariswita dan Kominfo (Dishubudpar – Kominfo) telah ditunjuk sejumlah pegawai sebagai PPID dimana dijabat oleh setiap sekretaris SKPD. Sayang, peran mereka kurang maksimal.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Diskominfo akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) PPID masing – masing SKPD. Namun, sebelumnya agar pejabat tersebut mampu menjalankan Tupoksinya, maka pihaknya bakal menggelar pelatihan jurnalistik bekerjasama dengan wartawan yang bertugas di PPU.
“Pelatihan jurnalistik ini dilakukan agar PPID mampu menyampaikan informasi – informasi di SKPD masing – masing, di mana selama ini penyampaian informasi masih tersendat akibat pejabat PPID yang ditunjuk sebagian tidak memahami tupoksinya,”ujar Budi.
Ia berharap, melalui pelatihan jurnalistik tersebut, setiap PPID mampu mengelola dan menyampaikan informasi tentang perkembangan di SKPD tempatnya bertugas dengan baik sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
“Kita berharap pelatihan jurnalistik ini dapat menambah wawasan para PPID bagaimana cara mengelola informasi dan dokumentasi yang layak untuk disampaikan kepada masyarakat luas terkait dengan perkembangan SKPD-nya masing - masing,”jelas Budi.
Ia menambahkan, kegiatan pelatihan jurnalistik ini berkerjasama dengan sejumlah jurnalis di PPU yang merupakan mitra Diskominfo. Kegiatan itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan peran PPID dalam menyampaikan informasi kepada media massa maupun kepada masyarakat secara langsung.
“Kami berharap kegiatan yang rencananya digelar pada Juli mendatang berjalan dengan sukses dan hasil dari kegiatan itu bisa diterapkan oleh PPID seluruh SKPD di PPU dimana pada tahap awal kami hanya mengundang 20 SKPD saja,”pungkasnya.(nav)
PENAJAM -Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai belum memahami tugas pokok dan fungsinya dalam menyampaikan informasi dan dokumentasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Budi Santoso, Rabu (14/6), menjelaskan, beberapa tahun lalu saat Diskominfo masih bergabung dengan Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariswita dan Kominfo (Dishubudpar – Kominfo) telah ditunjuk sejumlah pegawai sebagai PPID dimana dijabat oleh setiap sekretaris SKPD. Sayang, peran mereka kurang maksimal.
Oleh karena itu, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Diskominfo akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) PPID masing – masing SKPD. Namun, sebelumnya agar pejabat tersebut mampu menjalankan Tupoksinya, maka pihaknya bakal menggelar pelatihan jurnalistik bekerjasama dengan wartawan yang bertugas di PPU.
“Pelatihan jurnalistik ini dilakukan agar PPID mampu menyampaikan informasi – informasi di SKPD masing – masing, di mana selama ini penyampaian informasi masih tersendat akibat pejabat PPID yang ditunjuk sebagian tidak memahami tupoksinya,”ujar Budi.
Ia berharap, melalui pelatihan jurnalistik tersebut, setiap PPID mampu mengelola dan menyampaikan informasi tentang perkembangan di SKPD tempatnya bertugas dengan baik sehingga masyarakat dapat mengetahuinya.
“Kita berharap pelatihan jurnalistik ini dapat menambah wawasan para PPID bagaimana cara mengelola informasi dan dokumentasi yang layak untuk disampaikan kepada masyarakat luas terkait dengan perkembangan SKPD-nya masing - masing,”jelas Budi.
Ia menambahkan, kegiatan pelatihan jurnalistik ini berkerjasama dengan sejumlah jurnalis di PPU yang merupakan mitra Diskominfo. Kegiatan itu juga dilakukan dalam rangka meningkatkan peran PPID dalam menyampaikan informasi kepada media massa maupun kepada masyarakat secara langsung.
“Kami berharap kegiatan yang rencananya digelar pada Juli mendatang berjalan dengan sukses dan hasil dari kegiatan itu bisa diterapkan oleh PPID seluruh SKPD di PPU dimana pada tahap awal kami hanya mengundang 20 SKPD saja,”pungkasnya.(nav)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.