Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
Senin, 23/10/2017
SANGATTA - Lembaga Pemasyarakatan Klas III di Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang, Kalimantan Timur, didominasi penghuni atau narapidana yang terjerat kasus narkoba dari tiga daerah, yakni Kutai Kartanegara, Kutai Timur dan Bontang.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Bontang Heru Yuswanto mengatakan saat ini jumlah warga binaan sebanyak 500 orang dengan sekitar 80 persen di antaranya narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum, termasuk korupsi.
“Kebanyakan warga binaan adalah narkoba, ada sekitar 500 lebih dan ini sudah kepenuhan kapasitas karna warga binaan tidak hanya dari Bontang saja, melainkan dari beberapa daerah, yang titip kesini, seperti Kutim, Kukar,”terangnya
Selain itu, para penghuni lapas Bontang Hampir 50 persen lebih berasal dari Kutim, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan belum lama ini saat kunjungan ke Kutim.
Banyaknya penduduk kutim menempati Lapas Bontang dengan kasus Narkoba menjadikan narkoba terancam daerah yang darurat narkoba. Bahkan Kapolda Kaltim Irjen pol Safaruddin mengatakan Kutim bisa jadi daerah yang darurat narkoba, lantaran saat ini Kaltim saat menempati dominasi kedua darurat narkoba se-Indonesia.
“Kita saat ini sudah berada di urutan kedua darurat Narkoba, kemungkinan Kutim bisa jdi daerah yang rawan akan peredaran narkoba,”ulasnya. Safaruddin menghimbau masyarakat untuk bersama sama berantas narkoba. (yul1116)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.