Jumat, 02/06/2017

Ramadan, Pelayanan PTSP Tetap Normal

Jumat, 02/06/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Ramadan, Pelayanan PTSP Tetap Normal

Jumat, 02/06/2017

SANGATTA- Sejak ada instruksi dari pemerintah pusat agar pelayanan masyarakat terkait perizinan dikelola satu pintu oleh sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemkab Kutim terus bergerak cepat merealisasikan hal tersebut. 

Khusus di Kutim, pengelolaannya ditangani Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMD PTSP). Saat ini proses pelimpahan kewenangan pengelolaan sekaligus penerbitan perizinan dari OPD kepada Dinas PMD PTSP sudah mulai dilakukan. 

Secara bertahap seluruh OPD yang sebelumnya menangani masalah perizinan tak lagi mengurusi masalah ini. Dengan kata lagi pelayanan perizinan tidak ada lagi di OPD selain Dinas PMD PTSP.

“Kebetulan progresnya sudah ditinjau langsung Bupati Kutim Ismunandar (Rabu, (1/6). Beliau berharap prosesnya bisa berjalan cepat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas PMD PTSP, Saiful Ahmad. 

Menurutnya, inspeksi Bupati ke OPD Dinas PMD PTSP juga sekaligus memantau apakah pelayanan prima tetap berjalan seperti biasa, kendati sedang puasa.  Saiful menjelaskan walau dalam suasana Ramadan, pelayanan perizinan tetap berjalan normal dengan pelayanan seperti hari biasa yaitu setiap hari kerja, sejak pukul 08.00-15.00 Wita. 

Ditambahkannya, saat ini sudah ada 6 OPD yang menyerahan kewenangan perizinan kepada Dinas PMD PTSP. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Setelah ini OPD lainnya seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa OPD lain yang sebelumnya menangani pelayanan perizinan. Pelimpahan kewenangan kepada Dinas PMD PTSP ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil rapat kerja KPK Bidang Pencegahan di Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Bappeda, Inspektorat Daerah, Diskominfo serta Dinas PMD PTSP.

Terakhir untuk peningkatan pelayanan, Saiful yang aktif di kepengurusan KAHMI Kutim berharap fasilitas di unit pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan dan menjadi perhatian. Di antaranya sistem teknologi informasi (TI), listrik dan ruang pelayanan. Semua menjadi penting karena ke depan OPD ini juga menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kutim, setelah seluruh pelayanan dilimpahkan. (yul1116)

Ramadan, Pelayanan PTSP Tetap Normal

Jumat, 02/06/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.