Senin, 06/11/2017

Urus Perizinan Cukup Satu Pintu

Senin, 06/11/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Urus Perizinan Cukup Satu Pintu

Senin, 06/11/2017

SANGATTA - Untuk mempermudah pelayanan terhadap pengusaha yang ingin berinvestasi di Kutim, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menginstruksikan agar semua perizinan hanya dikeluarkan melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (PTSP). Sebab, hal itu semakin memudahkan sehingga kepastian untuk mendapatkan perizinan dapat lebih cepat dan menghindari pengurusan yang berbelit-belit.

“Semua cukup lewat satu pintu di PTSP, jadi jangan ada lagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang keluarkan izin,” ucap Ismu.

Perizinan satu pintu tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo. Setiap daerah diminta untuk lebih memudahkan pelayanan dalam soal perizinan. Sebab, masih banyak pengusaha yang mengeluhkan sulitnya dalam berinvestasi akibat pengurusan izin yang lamban. Oleh karena itu, dengan memfokuskan pelayanan pada satu pintu akan memangkas proses yang panjang.

“Meski satu pintu, tapi tetap pelayanan yang diberikan mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur),” sebutnya.

Lebih lanjut, kata Ismu, jika yang diminta adalah izin pembukaan lahan atau izin lokasi, tentu ada batas waktu penyelesaiannya. Mulai dari survei lapangan hingga izin dikeluarkan. Sehingga, jika ada kelengkapan persyaratan perizinan yang kurang lengkap, maka segera disampaikan. Bukan justru, didiamkan hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan.

“Saya rasa kalau syaratnya lengkap prosesnya tidak lama. Karena sudah ada SOP dalam penerbitan izin. Kalaupun bermasalah, segera undang pihak pengusaha yang mengajukan izinnya,” papar Ismu.

Terkait perizinan, Ismu mengaku memang ada masalah. Namun setelah dilakukan pengecekan, baru  diketahui persoalan yang menyebabkan perizinan tersebut tidak keluar. “Intinya satu pintu lewat PTSP. Nanti, biar tetapkan staf yang khusus mengurusinya,” tutupnya.(yul1116)

Urus Perizinan Cukup Satu Pintu

Senin, 06/11/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.