Jumat, 16/06/2017

KMSAK Tuntut Pembubaran Pansus Angket KPK

Jumat, 16/06/2017

TOLAK PANSUS: Puluhan massa tergabung dalam KMSAK menggelar aksi damai di bundaran Taman Samarendah untuk menolak Pansus Angket KPK.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

KMSAK Tuntut Pembubaran Pansus Angket KPK

Jumat, 16/06/2017

logo

TOLAK PANSUS: Puluhan massa tergabung dalam KMSAK menggelar aksi damai di bundaran Taman Samarendah untuk menolak Pansus Angket KPK.

SAMARINDA – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal sudah dianggap cacat secara prosedural dan substansial. Meski mengalami penolakan dari beberapa mayoritas fraksi di DPR RI, namun nyatanya sikap plin plan ditunjukkan oleh beberapa fraksi dan berbalik arah mendukung berjalannya Pansus tersebut. 

Hal inipun mendapat banyak sorotan, khususnya di Kaltim, melalui Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) terdiri dari (Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul, Pokja 30, Jatam Kaltim, Naladwipa Institut, Walhi Kaltim, Dema IAIN Samarinda, BEM KM Unmul, Naluri Perempuan Setara (NAPAS) Kaltim, Gusdurian Kaltim, Forum Pelangi Kaltim, Lakpesdam NU Kaltim dan Koalisi Dosen Unmul, PMII Cabang IAIN Samarinda, LMND). Puluhan massa tersebut mengadakan aksi damai menuntut agar Pansus Hak Angket segera dibubarkan.

“Kami masih waras, jangan pilih Anggota DPR dan partai politik pendukung yang mendukung Hak Angket,” teriak puluhan massa KMSAK didepan Taman Samarendah.

Sementara itu Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan tidak ada alasan dan tujuan yang dapat diterima secara hukum untuk melanjutkan hak angket ini.

“Ini salah satu contoh sikap perwakilan rakyat yang plin plan dan tentu ini sangat berbahaya bagi edukasi politik publik. Pansus angket KPK adalah pansus yang ilegal, untuk itu KPK tidak punya kewajiban untuk meladeni pansus angket tersebut, termasuk pemanggilan yang dilakukan dikemudian hari,” terangnya.

Selain itu menurutnya, Pansus angket KPKjuga dianggap sebagai upaya politis DPR untuk melindungi kepentingan anggotanya yang sedang tersangkut masalah korupsi, khususnya yang terkait dengan korupsi pengadaan e-KTP.

“Untuk rakyat Indonesia, jangan pernah memilih anggota DPR dan Partai Politik inisiator dan pendukung hak angket terhadap KPK. Kami pun meminta agar pemerintah dapat  usut tuntas kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Untuk KPK, segera memanggil dan memeriksa anggota-anggota DPR yang disebutkan dalam dakwaan,” urainya.

“Melalui aksi ini kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap memelihara kewarasan dan terus membangun serta menguatkan solidaritas dalam menyokong KPK serta menyelamatkan agenda-agenda pemberantasan korupsi,” pungkas Rupang. (ms)


KMSAK Tuntut Pembubaran Pansus Angket KPK

Jumat, 16/06/2017

TOLAK PANSUS: Puluhan massa tergabung dalam KMSAK menggelar aksi damai di bundaran Taman Samarendah untuk menolak Pansus Angket KPK.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.