Senin, 05/03/2018
Senin, 05/03/2018
Suasana aksi mahasiswa PMII dan Himab Kota Balikpapan di depan Gedung DPR Kota Balikpapan, Senin (5/3). (Yudi/korankaltim.com)
Senin, 05/03/2018
Suasana aksi mahasiswa PMII dan Himab Kota Balikpapan di depan Gedung DPR Kota Balikpapan, Senin (5/3). (Yudi/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang dan Himpunan Mahasiswa Buton (Himab) Kota Balikpapan berunjukrasa di Gedung DPRD Balikpapan, Senin (5/3) pagi.
Dalam aksinya mereka menolak Undang Undang (UU) nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). "Undang-undang MD3 sangat menciderai prinsip demokrasi yang luhur dan cacat hukum secara yuridis," ujar Sainudin Korlap aksi dalam orasinya.
Sepanjang aksi dengan sabar anggota Polres Balikpapan berseragam lengkap mengawal. Para pengunjuk rasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz. "Kami terima semua para adik-adik mahasiswa mari bahas bersama terkait UU MD3 tentu akan kami tampung aspirasi Ini," timpalnya.
Penulis: Yudi Hadi S
Editor: Firman Hidayat
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.