Kamis, 12/04/2018

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

logo

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Ramainya pemberitaan mengenai minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat membuat Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi di daerah mereka. Razia pun dilakukan dalam beberapa hari ini dan petugas menemumakn 31 liter miras oplosan  berjenis Cap Tikus milik pria berinisial EW (34) di RT 016 Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar dalam jumpa pers Kamis (12/4) siang tadi menjelaskan, dari razia yang mereka lakukan didapatkan barang bukti berupa 22 bungkus miras Cap Tikus plastik kecil 500 mililiter  per bungkus dan 1 bungkus miras Cap Tikus plastik besar ukuran 20 liter. “Kami melakukan razia karena sekarang ini ramai beredar miras oplosan. Kami tak ingin ada korban di PPU karena minuman haram ini,” kata Sabil Umar. (*)


Penulis: Erwin

Editor: Aspian

Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Kamis, 12/04/2018

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

Berita Terkait


Polres PPU Amankan Miras Oplosan

Barang bukti minuman keras (Miras) oplosan berjenis Cap Tikus

KORANKALTIM.COM, PENAJAM - Ramainya pemberitaan mengenai minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jawa Barat membuat Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) melakukan pencegahan agar hal serupa tak terjadi di daerah mereka. Razia pun dilakukan dalam beberapa hari ini dan petugas menemumakn 31 liter miras oplosan  berjenis Cap Tikus milik pria berinisial EW (34) di RT 016 Kecamatan Penajam.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar dalam jumpa pers Kamis (12/4) siang tadi menjelaskan, dari razia yang mereka lakukan didapatkan barang bukti berupa 22 bungkus miras Cap Tikus plastik kecil 500 mililiter  per bungkus dan 1 bungkus miras Cap Tikus plastik besar ukuran 20 liter. “Kami melakukan razia karena sekarang ini ramai beredar miras oplosan. Kami tak ingin ada korban di PPU karena minuman haram ini,” kata Sabil Umar. (*)


Penulis: Erwin

Editor: Aspian

 

Berita Terkait

Libatkan 1.840 Taruna dari 7 Akademi, Latsitarda Nusantara Resmi Dibuka di Lapangan Merdeka Balikpapan

Posyandu di Jalan Cipto Mangunkusumo Tanah Grogot Bakal Dibuatkan Gedung Baru

Unggul Telak di Konferprov, Abdurrahman Amin Pimpin PWI Kaltim

Pansus Raperda Karhutla Kunjungi KLHK di Jakarta untuk Sempurnakan Regulasi

Konferprov PWI Kaltim, Intoniswan Kembali Terpilih jadi Ketua Dewan Kehormatan

SK Masyarakat Hukum Adat Diserahkan DPMPD Kaltim ke Kemendagri

Jumlah Penduduk Balikpapan Meningkat Sejak Ada IKN

Camat Samboja Barat Bantah Isu Pungli Program PTSL, Warga Mengaku Sangat Terbantu

Perumda TTBKT Lakukan Pengaliran Air Secara Terjadwal di Wilayah Kaliorang

Pria yang Dikabarkan Mabuk dan Ditemukan Meninggal di Sungai Manggar Balikpapan Diduga Dianiaya Sebelum Tenggelam

DPRD Rapat Kerja Penyusunan Rekomendasi LKPJ Bupati Kukar TA 2023

Dukung Gerakan Donasi Buku, Diarpus Bangga Dengan Tindakan Sekda Kukar

APBD yang Tepat dan Efesien jadi Stimulan untuk Petani yang Terdampak Bencana

Laka Lantas di Gunung Manggah Sungai Dama Akhir Pekan Tadi Diduga karena Mobil Malfungsi Saat Pengereman

Buktikan Keseriusan, Hamdam Kembalikan Formulir Pendaftaran di DPC Partai Demokrat PPU Didampingi Perwakilan Tim dari Empat Kecamatan

DPRD Balikpapan Bahas Tiga Agenda Penting Saat Rapat Paripurna Hari Ini

Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Kompleks BAP, Kepergok Saat Hendak Kabur, Residivis Kembali Masuk Penjara yang Ketiga Kalinya

Ada Gangguan Daring, Perumda Tirta Taman Bontang Perpanjang Masa Pembayaran Iuran Air

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.