Rabu, 20/12/2017

Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

BALIKPAPAN - Barang hasil curian berupa modul baseband jaringan 4G milik Telkomsel rupanya dijual hingga ke luar negeri. Benda yang berfungsi sebagai penguat sinyal 4G tersebut diketahui dijual melalui situs jual beli online dengan pembeli berasal dari Banglades dan Singapura.

Hal itu berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22). Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka itu menjual barang curian ke seorang penadah berinisial DK.

“Sedang kita proses penadahnya, jadi dia menjual barangnya di dalam jaringan (daring) pernah mengirim ke Banglades dan Singapura. Masih kita kembangkan,” ungkap Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan.

Mengetahui penjualan hingga ke luar negeri, polisi langsung melakukan check delivery ke sejumlah perusahaan pengiriman barang. Hasilnya, memang pernah ada pengiriman barang berisi modul baseband.

“Sudah kami cek dan ternyata memang pernah ada pengiriman itu ke luar negeri,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan kedua pelaku pencurian Agus Prasetyo (30) dan Septian Hadi (22) yang melakukan aksi pencurian di sejumlah tower Telkomsel di wilayah Balikpapan dan Samarinda. Aksinya dilakukan pada 6 - 12 Juli lalu.

Selama lima bulan lebih, petugas memburu pelaku hingga akhirnya terendus keberadaanya di wilayah Magetan, Jawa Timur.

Operasi penangkapan langsung dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Ipda Dian Kusnawan dibantu Opsnal Polres Magetan. 

Tidak ada perlawanan ketika petugas menangkap pelaku yang tengah bersembunyi di rumah milik orang tua Agus. “Kami datangi ke rumah pelaku, pada saat itu rupanya kedua pelaku ini sedang mencari belut di sawah. Lalu kami datangi dan kita amankan,” ujar Dian.

Setelah mengamankan pelaku, petugas membawa ke Mako Polres Balikpapan untuk menjalani proses hukum. (yud)


Modul Baseband 4G Curian Dijual ke Banglades dan Singapura

Rabu, 20/12/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.