Senin, 22/01/2018

Awang Faroek Kumpulkan 33 Kontraktor Migas Kaltim

Senin, 22/01/2018

Lantik PPK : Gubernur Awang Faroek Ishak melantik pengurus BP PPK Migas Kaltim. Sebanyak 33 pengusaha migas lokal yang diproyeksikan akan mengelola blok migas selain Blok Mahakam.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Awang Faroek Kumpulkan 33 Kontraktor Migas Kaltim

Senin, 22/01/2018

logo

Lantik PPK : Gubernur Awang Faroek Ishak melantik pengurus BP PPK Migas Kaltim. Sebanyak 33 pengusaha migas lokal yang diproyeksikan akan mengelola blok migas selain Blok Mahakam.

SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak secara resmi mengukuhkan Badan Pengurus Perkumpulan Pengusaha Kontraktor (BP PPK) Migas Kaltim, beberapa waktu lalu di kantor gubernur. Organisasi ini diisi sebanyak 33 kontraktor migas, yang dipercaya menduduki jabatan dewan pembina adalah Dahri Yasin, politisi Golkar yang kini duduk se­bagai anggota DPRD Kaltim.

Menurut Awang Faroek, BP PPK Migas yang telah terbentuk saat ini akan mengelola blok-blok migas yang ada di wilayah Kaltim. “Saat ini ada 33 kontraktor Migas yang bergabung, mereka yang harusnya mengelola blok-blok migas di sini. Jangan sampai nanti Pertamina atau perusahaan migas lainnya merekrut dari daerah lain karena di sini sudah ada kontraktor daerah yang sanggup mengelola blok migas dengan benar,” kata Awang Faroek.

Awang berharap BP PPK Migas ini menjadi motor untuk mendulang rupiah bagi daerah yang saat ini terus mengalami defisit anggaran. Dengan mengelola blok migas tentu akan memberikan pemasukan bagi daerah.

“PPK Migas ini juga harus mampu melakukan bargaining  (tawar-menawar) dengan pemerintah pusat,” demikian kata Awang.

Gubernur Awang Faroek menyataan BP PPK Migas ke depan merupakan mitra kerja dengan Pemprov Kaltim. Bisa saja nanti, Pemprov Kaltim bersama dengan para kontraktor yang tergabung dalam BP PPK Migas berlanjut bisa mengelola blok migas lain di Kaltim.

“Bersama dengan kami menyuarakan permintaan masyarakat dan kontraktor, tidak hanya dari Blok Mahakam,” terang Awang.

Terpisah, Kepala BP PPK Migas, Sudirman mengaku saat ini ada 150 pengusaha yang tergabung dalam BP PPK Migas.

“Namun kata dia tidak semua berbasis usaha migas, ada juga yang non migas,” kata Sudirman.

Diakuinya, selama ini para pengusaha asal Kaltim beroperasinya tak nampak di permukaan alias terselubung. Para pengusaha ini kata dia juga tidak tahu bahwa seharusnya sebagai putra daerah berhak mengelola kekayaan alam daerahnya.

Ia juga menegaskan bahwa terbentuknya BP PPK Migas ke depannya bakal menjadi aset daerah baru. “Ini bukan sekedar slogan, kami akan membuktikan putra daerah juga bisa mengelola perusahaan-perusahaan migas. Karena 4 mil ke laut itu hak kabupaten atau kota, 4-8 mil itu hak provinsi dan lebih dari 8 mil merupakan hak pusat,” demikian Sudirman.

Dalam kesempatan itu juga, Awang Faroek kembali menegaskan soal pembagian saham atas Participating Interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam. Menurut gubernur, pembagian porsi sudah final, Pemprov Kaltim 66,5 persen sedangkan Pemkab Kukar 33,5 persen.

“Sudah tidak ada lagi perubahan. Keputusan sudah final,” jelasnya.

Ia meminta Pemkab Kukar tidak lagi meributkan soal pembagian saham atas PI yang telah ditetapkan. Seperti yang terjadi pada Juni 2017, Satuan Petugas (Satgas) Pengembangan Hulu Migas Kaltim menetapkan PI 10 persen untuk dikelola pemerintah daerah.

Dari 10 persen itu dibagi atas Pemprov Kaltim mendapat saham 66,5 persen sedangkan Kukar 33,5 persen.

“Persoalan ini sudah lama klir, jangan ada lagi suara-suara lain yang muncul,” kata Awang Faroek. (ms)


Awang Faroek Kumpulkan 33 Kontraktor Migas Kaltim

Senin, 22/01/2018

Lantik PPK : Gubernur Awang Faroek Ishak melantik pengurus BP PPK Migas Kaltim. Sebanyak 33 pengusaha migas lokal yang diproyeksikan akan mengelola blok migas selain Blok Mahakam.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.