Jumat, 04/08/2017

Pembalakan Kayu Ulin di Kubar Marak

Jumat, 04/08/2017

ILEGAL LOGGING Salah satu tempat pembalakan liar hutan di wilayah resort 2, Gunung Meratus, mulai KM 28 hingga KM 87, Kecamatan Bongan.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembalakan Kayu Ulin di Kubar Marak

Jumat, 04/08/2017

SENDAWAR – Praktek pembalakan kayu hutan secara illegal nampaknya masih terus berlangsung. Di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pembalakan disebut-sebut makin tak terkendali. Sasarannya adalah kayu hutan jenis Ulin (eusideroxylon zwageri) dan Meranti. Pembalakan tampak kasat mata terjadi di Kecamatan Bentian Besar hingga Bongan. Warga menduga pembalakan ini tak tersentuh dan cenderung ada pembiaran oleh aparatur berwenang, terutama Dinas Kehutanan.

Kayu hasil pembalakan tak dijual gelondongan. Biasanya, para pembalak mengolah kayu menjadi setengah masak dan dijual hingga ke Kalimantan Tengah dan Samarinda, Balikpapan dan PPU.

Sesuai keputusan Gubernur Kaltim No 09/2002 tentang izin khusus penebangan jenis kayu ulin, penebangan kayu ulin harus mendapat izin khusus dari gubernur dengan terlebih dahulu mendapat pertimbangan teknis Dinas Kehutanan Kaltim. “Indikasi lemahnya pengawasan aparat (Dishut, Polri, dan TNI), membuat penebangan dan pembalakan hutan semakin marak. Warga yang mengerjakan penebangan, namun dibelakang mereka ada cukong kayu sebagai pemodal,” beber Agus (40) warga Kecamatan Damai kepada Koran Kaltim di Sendawar, Kamis (3/8) sore.

Dia mengaku setiap malam selalu berseliweran truk pengangkut kayu setengah masak dari arah Kecamatan Bentian Besar, Muara Lawa, Bongan, dan beberapa kecamatan lainnya. 

“Yang utama diangkut adalah balok dan papan kayu ulin, bengkirai, dan beberapa jenis kayu hutan lainnya. Dari kawasan Biyangan banyak dilarikan ke Kalteng. Kemudian daerah lainnya dilarikan ke Samarinda dan Balikpapan,” ungkap Agus.

Dia berharap pihak berwenang segera turun kelapangan menyikapi kondisi itu.

Pengamat Lingkungan dari Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kaltim, Bambang mengakui masih adanya pembalakan kayu hutan. Dia menyayangkan penebangan pohon hutan secara bebas. “Terbukti  sampai saat ini belum ada tanda-tanda berkurangnya illegal logging di Kubar. Saya sudah pantau langsung dilapangan, mulai dari Kecamatan Bongan, kawasan Gunung Meratus, hingga ke kawasan Kabupaten Paser. Pembalakan dikawasan Hutan Lindung Gunung Meratus, sangat marak,” ungkapnya kepada Koran Kaltim sore kemarin.

Bambang menambahkan, lokasi pembalakan yang kasat mata salah satu lokasinya di wilayah resort 2, Gunung Meratus, mulai KM 28 hingga KM 87, Kecamatan Bongan. Menurutnya, pembalakan hingga sekarang masih berlanjut, diduga kuat kayu hasil pembalakan hutan itu dibawa ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tanah Grogot, dan Balikpapan.

“Padahal truk pengangkut kayu dari kawasan Meratus itu melintas di depan Mapolsek dan Pos Polisi serta Pos Kehutanan. Kami (LPK) minta pihak berwenang segera bergerak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono kepada wartawan mengungkapkkan, tidak ada ampun kepada para pembalak hutan secara liar. Dia menyebut akan dilakukan penertiban jika ada illegal logging mulai dari Kubar hingga ke Kabupaten Mahulu yang merupakan wilayah hukum Polres Kubar.

“Akan ditertibkan tanpa pandang bulu. Karena itu, siapapun masyarakat yang mengetahui kondisi pembalakan liar hutan, segera melapor ke Polres Kubar,” tukasnya. (imr)

Pembalakan Kayu Ulin di Kubar Marak

Jumat, 04/08/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.