Kamis, 24/08/2017

Pangkas TPP, Kukar Hemat Ratusan Miliar

Kamis, 24/08/2017

RITA WIDYASARI

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pangkas TPP, Kukar Hemat Ratusan Miliar

Kamis, 24/08/2017

logo

RITA WIDYASARI

TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara berhasil menghemat anggaran ratusan miliar setelah kebijakan pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS diberlakukan. Tunjangan yang semula menyedot anggaran Rp86 miliar kini berkurang drastis menjadi Rp45 miliar per bulan.

Rasionalisasi tunjangan itu diberlakukan menyusul badai defisit yang dalam tiga tahun terakhir mendera kabupaten itu. 

Bupati Kukar Rita Widyasari atas kajian Universitas Kutai Kartanegara mengeluarkan kebijakan pemotongan 30 persen TTP plus adanya hitung-hitungan pemberian tunjangan berbasis kinerja sebesar 20 persen. Cara ini terbukti efektif menghemat anggaran sekitar Rp492  miliar per tahun, dari sekitar Rp1 triliun menjadi Rp540 miliar.

“Terakhir pembayaran TPP bulan Mei sebesar Rp45 miliar,” kata Kepala Badan Pengelola dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kukar, Ahyani Fahdiannur melalui Kabid Akuntansi Heriansyah, kepada Koran Kaltim, kemarin.

Menurut Heri, pemotongan TPP 30 persen wajib dilakukan sebagai langkah penyesuaian dengan keuangan Kukar. Sementara potongan 20 persen  tergantung kinerja masing-masing pegawai. Setiap PNS kini diharuskan menyusun Laporan Harian Kerja (LHK) dan juga absensi. “Jika pegawai tidak membuat LHK dan absensi rutin, maka ada potonganya. Maksimal bisa mencapai 20 persen,” ujarnya.

Namun begitu, pemotongan TPP ini tidak serta-merta membuat keuangan Kukar membaik. Buktinya, TPP bulan Juni dan Juli saja belum bisa dibayarkan. Defisit serta lambatnya transfer dana dari Pemerintah Pusat menjadi pemicunya. 

“Berdasarkan jadwal transfer triwulan III, transfer DBH di bulan September, transfer bisa di awal, tengah atau akhir bulan. Daerah hanya menunggu saja,” katanya.

Sekkab Kukar, Marli menyebut, kondisi keuangan Pemkab Kukar saat ini sedang krisis. Uang yang tersedia di kas daerah sangat minim. Kondisi inilah yang mengganggu pembangunan dan belanja pegawai.  “Kondisinya sedang krisis sehingga TPP bulan Juni dan Juli belum terbayarkan,” kata Marli.

Selain itu, kata Marli, gaji bulan September juga terancam tak terbayarkan jika tak ada transferan dana dari Pemerintah Pusat dalam waktu dekat ini.  

Pemkab dan DPRD, diakui Marli, sudah berusaha semaksimal mungkin mendesak Pemerintah Pusat mentransfer dana bagi hasil. 

Awal bulan lalu, rombongan DPRD dan Pemkab menemui pejabat Kemenkeu untuk membahas persoalan ini. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar Totok Heru Subroto mengakui kondisi keuangan Kukar saat ini sedang sulit. Kata Totok, perjuangan untuk mempercepat transfer dana tak hanya dilakukan kepada Kemenkeu tapi juga  akan dilakukan ke DPR RI khususnya Komisi XI yang membidangi keuangan. “Ini masih dilakukan sinkronisasi jadwal antara pemkab dan DPRD, karena akan berjuang bersama-sama ke DPR RI,”pungkasnya. (ran)

Pangkas TPP, Kukar Hemat Ratusan Miliar

Kamis, 24/08/2017

RITA WIDYASARI

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.