Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
Sabtu, 26/08/2017
SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pasang badan buat Rusmadi. Desakan mundur dari DPRD Kaltim atas pernyataan Mendagri, Tjahjo Kumolo kepada Sekprov dimentahkan. Awang Faroek menyakan Rusmadi tak perlu tergesa-gesa mengundurkan diri. Awang memastikan Sekprov Rusmadi meletakkan jabatannya setelah secara resmi terdaftar sebagai calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, kelak.
“Gak ada masalah Rusmadi siap mundur, kalau itu persyaratan KPU, tapi pada saat nanti menjadi calon tetap di KPU,” kata Awang Faroek saat ditemui media di kegubernuran, Jumat (25/8) kemarin.
Awang menjelaskan sesuai peraturan KPU, saat ini Rusmadi belum harus mengundurkan diri, karena belum resmi terdaftar. “Kalau untuk mendaftar saja cukup pernyataan mengundurkan diri dulu, tapi saat sudah terdaftar di KPU akan ada surat dari Mendagri tentang keputusan presiden,” tambah dia.
Dia menganggap kasus di Kaltim berbeda jika dibandingkan dengan Gubernur Jabar, Ahmad Heriyawan yang justru telah menyampaikan surat kepada presiden melalui Mendagri Tjahjo Kumulo terkait usulan pemberhentian Sekda Jabar, Iwa Karniwa karena maju sebagai kontestan balon gubernur Jabar. Bahkan, Aher - begitu ia disapa - juga telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar untuk membentuk Pansel yang terdiri atas berbagai latar belakang, di antaranya ASN dari pemprov, pakar/akademisi, tokoh masyarakat, dan pejabat eselon pusat yang ditunjuk oleh Kemendagri. Hal ini untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan etika ASN terkait untuk tidak terlibat politik praktis.
Namun Gubernur Kaltim Awang Faroek saat ditanya apakah dirinya akan menempuh upaya serupa, ia menyatakan sementara ini untuk mengikuti saja peraturan yang ada.
“Ya kita nunggu peraturan, seperti dulu kan Irianto maju, sekdanya kita usulkan dari kita. Itu aja masalahnya gampang, ikuti aturan,” tukasnya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta Sekda segera mengundurkan diri jika ingin mencalonkan diri sebagai gubernur pada Pilkada Serentak 2018. Pernyataan ini muncul setelah ada masalah di Pemporv Jabar yang Sekda-nya turu mencalonkan jadi kompetitor gubernur.
“Saya mengingatkan kepada sekda, sekda itu administratif yang melaksanakan fungsi dan tugas pemerintah daerah, jabatan politis itu gubernur dan wakil gubernur,” katanya.
Desakan mundur Rusmadi juga datang dari Gedung Karang Paci. Fraksi PKB, Golkar dan Hanura meminta Sekprov Kaltim Rusmadi segera mundur karena dianggap mengganggu kinerjanya. Kala itu, rapat Banggar TAPD dengan DPRD dibatalkan karena Rusmadi tak hadir dan memilih menghadiri acara pengangkatan guru SMA menjadi pegawai. (rs/net)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.