Senin, 23/10/2017

Pemprov Kaltim Bakal Menyesuaikan

Senin, 23/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemprov Kaltim Bakal Menyesuaikan

Senin, 23/10/2017

SAMARINDA - Menanggapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang akan melakukan peleburan terhadap 8 Lembaga Non Struktural (LNS) untuk alasan efisiensi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku masih menunggu arahan resmi dari pemerintah.

“Peleburan belum, saya belum mendengar, itu baru baca di internet saja,” ujarnya ditemui Koran Kaltim di Samarinda, Minggu (22/10) kemarin.

Ia mengatakan, sampai saat ini belum menerima edaran ataupun instruksi resmi ke Pemprov Kaltim, atau secara langsung dari Menpan-RB Asman Asman Abnur. Untuk itu, ia mengatakan perlu berhati-hati terkait wacana tersebut.

“Tertulisnya saya tunggu, resminya belum,” tukasnya.

Salah satu LNS yang akan dilebur atau bahkan di hapuskan adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) karena memiliki tupoksi yang sama dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menanggapi itu, Awang mengaku KONI di Kaltim sudah bekerja baik. Namun sekali lagi, ia  mengatakan masih perlu melihat lagi, aturan resminya dari pusat.

“Kita lihat pelajari dulu untuk kepentingan daerah, tidak bisa terburu-buru menanggapi , harus baca dulu aturannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyampaikan daftar delapan lembaga non-struktural (LNS) yang akan dibubarkan atau dilebur ke lembaga lain tahun ini. Asman menuturkan, selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, sebanyak 23 lembaga non-struktural yang dibubarkan. Saat ini masih tersisa 99 lembaga non-struktural yang masih terdapat di pemerintahan.

Asman mengatakan Konsil Kebidanan, Konsil Keperawatan, dan Konsil Kedokteran akan dijadikan satu sebagai Konsil Kesehatan. “Ketiganya akan kami integrasikan dalam satu konsil,” kata Asman.

BPLS yang menangani lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur akan dileburkan di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Ini sudah kami lakukan, sudah kami bubarkan. Kemudian tugas pokoknya kami serahkan ke salah satu Direktur di Kementerian PUPR,” kata Asman.

Pemerintah meleburkan peleburan KONI dan BSANK karena kedua lembaga non-struktural tersebut sama persis tugasnya dengan deputi di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Peleburan ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. “Dua LNS ini nanti akan kami kaji apakah akan kami integrasikan atau kami hapuskan,” ucap Asman.

Kemudian, Asman juga akan meleburkan KADI dan KPPI. Asman menuturkan, saat ini kajian untuk peleburan kedelapan LNS itu sedang difinalisasi.

“Pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi. Tentu akan saya laporkan kepada Bapak Presiden terlebih dahulu karena beliau menyuruh kami di Kemenpan RB melakukan efisiensi di LNS ini,” kata Asman. (rs/net)

Pemprov Kaltim Bakal Menyesuaikan

Senin, 23/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.