Jumat, 27/10/2017

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

JAKARTA - Pemilik portal berita Suara News, Fajar Agustanto ditangkap tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa 24 Oktober 2017. 

Fajar ditangkap lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap politikus Nasdem, Akbar Faizal.

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, membenarkan kabar penangkapan Fajar. 

Fajar, kata Rikwanto, ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, atas laporan Akbar Faizal. “Yang bersangkutan diduga melakukan pencemaran nama baik,” kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

Dugaan pencemaran nama baik, menurut Rikwanto, terkait tulisan di portal media milik Fajar. Dalam tulisan yang diunggah Fajar, Akbar Faizal disebut memiliki aset hasil korupsi APBN senilai USD25 juta yang disimpan di Singapura.

Tidak hanya itu, Akbar juga dituding memiliki sebuah vila mewah di Bandung serta kecipratan uang hasil korupsi pengadaan e-KTP.

Fajar terancam dikenakan Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (sdn)


Bareskrim Tangkap Pemilik Portal Berita Suara News

Jumat, 27/10/2017

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.