Senin, 06/11/2017

Kades Tak Perlu Takut Berlebihan

Senin, 06/11/2017

Hetifah Sjaifudian, silaturahmi bersama para tokoh masyarakat Kubar di Kantor Pemerintahan Kampung Sumbersari, Kecamatan Barong Ton kok, Kubar.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kades Tak Perlu Takut Berlebihan

Senin, 06/11/2017

logo

Hetifah Sjaifudian, silaturahmi bersama para tokoh masyarakat Kubar di Kantor Pemerintahan Kampung Sumbersari, Kecamatan Barong Ton kok, Kubar.

SENDAWAR – Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim-Kaltara, Hetifah Sjaifudian meminta para kepala desa (kades) tak takut yang berlebihan mengelola alokasi dana desa (ADD). Menurut dia, sepanjang penggunaannya tepat sarsan, transparan dan tak ada penyelewengan, pengelolaannya akan semakin baik. Yang lebih panting lagi, kades dijamin tak akan tersangkau masalah hukum jika semua anggaran bisa dipertanggungjawabkan.

Hetifah menyebut, ADD merupakan pelaksanaan butir ke-3 dari Nawacita yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, membangun Indonesia dari pinggiran (desa/kampung). Karena itu diharapkan semua instansi yang diberi kewenangan pengawasan ADD agar bekerja maksimal.

“Ini ujian bagi para kepala desa (kades/petinggi) bisa menjalankan tugas dengan efektif, mendorong warganya berpartisipasi aktif, membuat tata kelola keuangan desa secara transparan,” tegas Hetifah kepada wartawan, dalam kunjungan kerjanya, saat ia berada di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Kubar, Minggu (5/11) kemarin.

Hetifah yang duduk di komisi di bidang  Pemerintahan Dalam Negeri & Otonomi Daerah, Aparatur & Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, Pertanahan & Reforma Agraria DPR RI mengatakan saat ini pemerintah telah mengirimkan petugas pendamping desa. Hal itu untuk mendampingi penggunaan ADD, jangan sampai pembangunan tidak berjalan efektif.

“Mulai dari inspektorat, pemkab, Polri, Kejaksaan, sebagai pengawas pendamping penggunaan ADD. Hal itu mengantisipasi penyelewengan ditingkat desa maupun kabupaten/kota dalam penggunaan ADD yang cukup besar,” ujarnya.

“Tetapi saya harap agar kades tidak selalu dibebani kekhawaitran atau ketakutan berlebihan. Asalkan ada peraturan yang jelas, tidak tumpang tindih, pencairan tepat waktu, hingga pertanggungjawaban  penggunaan ADD juga tepat waktu,” tambah Hetifah.

Sementara itu, anggota Fraksi PDIP DPRD Kubar, Sri Upami yang juga hadir mendampingi Hetifah dalam silaturahmi dengan masyarakat Kampung Sumbersari kemarin mengakui dengan adanya ADD untuk 190 kampung di Kubar tentu bisa membangun dengan baik.

“Kubar bisa semakin maju, namun petinggi dan aparatur kampung harus mengelola ADD sesuai kebutuhan. Saat ini anggaran daerah terbantu dengan adanya ADD,” bebernya. Terkait banyaknya lembaga yang mengawasi penggunaan ADD, Sri Upami menyebut hal itu semakin baik, agar penggunaan ADD benar-baner transparan. “Justru lebih baik ada banyak pengawas, agar aparatur kampung dapat menggunakan ADD sesuai dengan RAB dan juknis. Aparatur kampung semakin terkendali dalam menggunakan ADD,” sebutnya.

Kapolres Kubar AKBP Pramuja Sigit Wahono menuturkan antara Kapolri, Mendes, dan Mendagri, telah meneken MoU soal pengawasan dana desa. Oleh karena itu, Polres Kubar saat ini mengawasi ADD di dua wilayah hukumnya, yakni Kubar dan Mahakam Ulu (Mahulu). “Polri melakukan monitoring, jika ada  kendala tidak serta merta dilibas ke hukum melainkan perlu dilakukan perbaikan. Tujuan ADD untuk membangun infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat kampung,” jelasnya melalui Kepala Polsek Barong Tongkok, Iptu Tri Yandi. (imr)


Kades Tak Perlu Takut Berlebihan

Senin, 06/11/2017

Hetifah Sjaifudian, silaturahmi bersama para tokoh masyarakat Kubar di Kantor Pemerintahan Kampung Sumbersari, Kecamatan Barong Ton kok, Kubar.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.