Rabu, 10/01/2018

Rutan Polres Kutim Over Kapasitas

Rabu, 10/01/2018

AKBP Teddy Ristiawan

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rutan Polres Kutim Over Kapasitas

Rabu, 10/01/2018

logo

AKBP Teddy Ristiawan

SANGATTA – Tidak adanya Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Kota Sangatta ternyata sangat berdampak terhadap jumlah tahanan yang ada di Polres dan sejumlah Polsek. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan saat gelar pertemuan bersama wartawan di Sangatta, Rabu (10/1).

Jarak Lapas yang cukup jauh di Bontang membuat jumlah tahanan yang ada di rumah tahanan (rutan) Polres menjadi semakin bertambah dan akhirnya overload. Dijelaskannya, dengan kapasitas tampung hanya mampu menampung 50 orang, saat ini jumlah tahanan yang ada di dalam rutan tersebut berjumlah 170 orang tahanan.

Dari jumlah tersebut, tidak semuanya merupakan tahanan milik Polres, melainkan ada juga tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutim. Selain itu, dia merincikan, saat ini jumlah tahanan di Polres Kutim berjumlah 50 orang, sementara jumlah tahanan Kejaksaan yaitu kurang lebih 120 orang.

“Sekarang ini titipan jaksa yang ada di Polres sudah lebih dari 100 orang, sementara tahanan polres hanya sekitar 50 orang, tentu saja ini kelebihan kapasitas,” ucap Teddy. Jika kejaksaan tidak segera memproses sidang, maka Ia khawatirkan akan semakin banyak tahanan yang bertambah, sementara ruang tahanan sudah penuh.

Ruang tahanan yang hanya berkapasitas paling banyak 10 orang kini di huni 20 orang, tentu saja sesak dan penuh. Belum lagi hampir setiap Minggu polres mendapatkan titipan tahanan jaksaan. “Kalau tidak segera ingkar dan kasusnya cepat di sidang, kita bisa saja tidak bisa menampung, satu kamar di huni 20 orang, dan ruangan itu sangat penuh, apa lagi kalau tidur terlihat sekali sesaknya,” ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan pria ramah ini, tahanan yang statusnya sudah tahap 2 seharusnya menjadi tanggung jawab dari Kejari Kutim. Keamanan dan konsumsi para tahanan sudah menjadi tanggun jawab Jaksa. “Tentu saja ini juga sebagai tanggung jawab kita, untuk menjaga tahanan jaksa,” bebernya

Menurutnya, polisi hanya menjalankan tugas dalam menindak kejahatan, karena jika polisi mengurangi untuk menindak kejahatan maka kriminalitas di Kutum dipastikan akan meningkat. Karena itu, ia berharap persoalan lapas harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. (yul1116)

Rutan Polres Kutim Over Kapasitas

Rabu, 10/01/2018

AKBP Teddy Ristiawan

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.