Senin, 15/01/2018

Dewan akan Panggil Pemilik APMS Kujau

Senin, 15/01/2018

Ilustrasi

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dewan akan Panggil Pemilik APMS Kujau

Senin, 15/01/2018

logo

Ilustrasi

TANA TIDUNG- Sabtu (13/1) lalu, Anggota DPRD, M Yunus Yakau masih menerima laporan dari warga sekitar Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) Kujau bahwa Bahan Bakar Minyak (BBM) diisi oleh oknum APMS ke sejumlah drum-drum plastik untuk kapasitas BBM sekitar 200 liter yang sudah didistribusikan ke kabupaten lain, khususnya Sekatak, Bulungan.

Dengan laporan warga sekitar tersebut membuatnya bertambah geram. Ia memastikan dalam waktu dekat ini akan memanggil pemilik APMS Kujau, Haji Wahid untuk mempertanggungjawabkan apa yang diduga bahwa BBM sebanyak 70 ton per 10 hari atau 210 ton setiap bulannya tidak diprioritaskan penjualannya ke warga Kabupaten Tana Tidung (KTT), bahkan warga yang ada di Kecamatan Betayau kerapkali tak mendapatkan BBM.

“Yang membuat saya kesal penjualan BBM dijual keluar daerah, sementara kebutuhan warga sekitar KTT tidak diutamakan, warga dipaksa membeli pada pengecer yang menjual dengan harga tinggi Rp 10 ribu perliternya, buat apa kita punya APMS kalau tidak bisa memenuhi kebutuhan warga KTT padahal jatahnya BBM berton-ton tersebut sangat cukup asalkan tidak dilakukan kecurangan-kecurangan oleh oknum APMS yang diduga menjual keluar daerah,” ujarnya.

Ia menilai minimnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah membuat oknum APMS begitu bebas melakukan aksi curangnya yang lebih memilih menjual ke daerah lain daripada warga yang ada di KTT sendiri. Antrean drum-drum yang dilihat oleh M Yunus Yakau saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara personal karena banyaknya aduan warga terkait kecurangan yang dilakukan oknum APMS tersebut terbukti oknum APMS menjualnya keluar daerah.

“Entah ini diketahui atau tidak oleh pemilik APMS, Haji Wahid maka untuk memastikan hal ini akan kami lakukan pemanggilan, sebelumnya akan kami bahas dan diskusikan terlebih dahulu melalui komisi terkait, ini harus segera dilakukan tindakan supaya tidak berlanjut pasalnya warga yang menjadi korban dari tangan jahil oknum yang ingin mengambil keuntungan sendiri,” jelasnya.

Diketahui untuk harga premium di APMS Kujau Rp 6.450 perliternya sedangkan Solar Rp 5.150 perliternya, sementara harga premium di pengecer Rp 10 ribu perbotol ukuran tak mencapai 1 liter dan solar Rp 9 ribu perbotolnya. 

Dengan adanya permainan oknum APMS yang dianggap menjual BBM keluar daerah membuat warga yang selayaknya mendapatkan BBM dengan harga murah dan ukuran literan yang standar terpaksa harus mendapatkan harga tinggi di pengecer.

“Warga di Kecamatan Betayau dan sekitarnya bila ingin berurusan ke Ibukota Kabupaten, Tideng Pale membutuhkan BBM untuk kendaraan mereka tidak sedikit, jadi wajar kalau warga mendapatkannya (BBM)  melalui APMS yang ada dan bukannya melalui pengecer, tentunya membeli di pengecer warga harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk membeli BBM, apa gunanya APMS bila tidak bisa mengcover kebutuhan warga?,” ujarnya. (ifa)


Dewan akan Panggil Pemilik APMS Kujau

Senin, 15/01/2018

Ilustrasi

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.