Kamis, 01/02/2018

Perbaikan Kerusakan pada Plafon, Masjid Islamic Center Dapatkan Anggaran Perbaikan

Kamis, 01/02/2018

MEGAH: Masjid Islamic Center yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah yang tampak megah akan mendapatkan anggaran perbaikan atas kerusakan pada bagian plafonnya .(Foto:win/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perbaikan Kerusakan pada Plafon, Masjid Islamic Center Dapatkan Anggaran Perbaikan

Kamis, 01/02/2018

logo

MEGAH: Masjid Islamic Center yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah yang tampak megah akan mendapatkan anggaran perbaikan atas kerusakan pada bagian plafonnya .(Foto:win/korankaltim.com)

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hanya mampu menganggarkan sebanyak Rp20 juta untuk melakukan pemeliharaan Masjid Islamic Center Al-Ikhlas Kilometer 9 Kelurahan Nipah-Nipah, Penajam, yang kondisinya saat ini mengalami kerusakan.

Pembangunan Masjid yang menelan biaya hingga puluhan miliar itu baru difungsikan pada 10 Maret 2017 lalu, namun kini telah rusak pada di bagian plafon, dimana diduga kerusakan itu diakibatkan lantaran adanya rembesan air dari atap masjid.

“Pemeliharaan masjid kami coba anggarkan di Bagian Umum, karena di Masjid itu ada plafon yang rusak, tahun ini kami hanya dapat sekitar Rp20 juta tapi itu tidak cukup, tapi nanti kami carikan anggaran lain,” ungkap Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten PPU, Rozehan Asward kepada media ini, Rabu (31/1).

Ia menjelaskan, perbaikan plafon tersebut menurutnya bukan lagi ranahnya pihak Kontraktor sebab, menurut Rozehan, dirinya telah menanyakan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga perbaikan di anggarkan oleh Bagian Umum lantaran masjid Islamic merupakan aset pemerintah daerah.

“Kami anggarkan perbaikan itu, termasuk Eks Kantor Satpol PP yang sudah kami perbaiki memakai anggaran kami, karena untuk persiapan Pengadilan Negeri dan itu hanya anggaran pemeliharaan saja, sebab tahun 2018 tidak ada belanja modal jadi kami ambil dari anggaran pemeliharaan kantor disini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten PPU, Supardi menyatakan bocornya Plafon masjid disebabkan karena pembangunannya telah di makan usia, sebab bangunan Islamic Center mulai dibangun pada tahun 2010 silam dengan skema pembiayaan tahun jamak atau multiyears.

“Bangunan masjid bagian dalam termasuk dalam kategori lama, kalau dilihat dari umur bangunan sudah lima tahun lebih, jadi material bangunan sudah mulai rapuh,” ujar Supardi berapa waktu lalu.

Pengerjaan atap masjid yang mengakibatkan rembesan sehingga membuat plafon rusak tersebut merupakan pengerjaan pada tahap pertama yang berakhir pada 2013 silam, sehingga perbaikannya bukan lagi ranah pihak kontraktor. (wn1017).

Perbaikan Kerusakan pada Plafon, Masjid Islamic Center Dapatkan Anggaran Perbaikan

Kamis, 01/02/2018

MEGAH: Masjid Islamic Center yang berada di Kelurahan Nipah-Nipah yang tampak megah akan mendapatkan anggaran perbaikan atas kerusakan pada bagian plafonnya .(Foto:win/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.