Rabu, 21/02/2018
Rabu, 21/02/2018
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah memimpin rekonstruksi pembunuhan orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutim. (Foto: Olis/korankaltim.com)
Rabu, 21/02/2018
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Yuliansyah memimpin rekonstruksi pembunuhan orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutim. (Foto: Olis/korankaltim.com)
KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Polres Kutai Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan orangutan di Desa Teluk Pandan, Kutim.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Yuliansyah didampingi Kanit Tipiter Asriadi dan dihadiri tim Balai Taman Nasional Kutai (TNK).
Dikatakan Yuliansyah, ada 23 adegan rekonstruksi yang akan diperagakan kelima tersangka penembakan orangutan. (*)
Penulis : Olis
Editor : Supiansyah
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.