Rabu, 24/01/2018
Rabu, 24/01/2018
Rabu, 24/01/2018
SAMARINDA – Beredarnya kabar pengunduran diri Rusmadi Wongso sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim belum sah, lantaran belum mendapat izin dari Kemendagri terus bergulir. Bakal calon gubernur itu memilih tak banyak berkomentar.
“Soal surat dari Kemendagri, saya enggan berkomentar. Intinya saya sudah diberhentikan dan sudah ada yang menggantikan,” kata Rusmadi baru-baru ini di Samarinda.
Meski demikian, pendamping Safaruddin ini tetap mempersilahkan Kemendagri merespon atas pengangkatan tersebut. “Sebagai abdi negara profesional, saya tunduk kepada negara. Mudah-mudahan kebijakan itu sesuai UU. Jika aturan ini misalnya menabrak UU saya no coment,”ujarnya.
Sesui UU pengunduran Rusmadi pada tanggal 12 Februari 2018.
Atas pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Sekda oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, Rusmadi mengaku bukan sebagai korban kezaliman. “Saya ngga merasa jadi korban kezaliman, sebab saya ikhlas,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Gubernur Hendro Prasetyo memastikan surat pengunduran diri Rusmadi sudah mendapat kajian dari Biro Hukum. Pengukuhan Meiliana dipastikan sebagai langkah yang benar. (sab)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.