Selasa, 10/10/2017
Selasa, 10/10/2017
RAKOR: Wabup Kubar Edyanto Arkan (dua dari kanan) membuka rakor pembentukan PPK dan PPS.
Selasa, 10/10/2017
RAKOR: Wabup Kubar Edyanto Arkan (dua dari kanan) membuka rakor pembentukan PPK dan PPS.
SENDAWAR - Persiapan menghadapi Pilgub Kaltim 2018, Pemkab Kutai Barat telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kubar.
Pemkab Kubar mengharapkan agar para camat solid mengkoordinir para petinggi dalam persiapan apapun dalam fasilitasi di kampung, sehingga Pilgub Kaltim 2018 berjalan sukses.
“Karena yang dipersiapkan mulai saat ini adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS),” kata Wakil Bupati Edyanto Arkan.
Edyanto menambahkan, pembentukan panitia penyelenggara tingkat kecamatan hingga kampung sangat penting. Hal itu merupakan rangkaian suksesnya pelaksanaan Pilgub Kaltim 2018. Pemkab Kubar mengapresiasi Badan Kesbangpol yang menginisiasi kegiatan tersebut.
“Sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pilgub Kaltim 2018 adalah para camat dan petinggi kampung, sebagai kepanjangan tangan dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Edyanto Arkan.
“Kepada Badan Kesbangpol dan KPUD agar memberikan arahan, terutama format pembentukan PPK dan PPS. Siapa saja yang boleh dan tidak menjadi anggotanya. Ingatkan hal apa saja yang harus ditekankan dan yang harus dihindarkan dalam kepanitiaan ini,” pupus wabup.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kubar, Hermanuddin melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kubar, Isak Pongsama membeberkan terkait persyaratan pembentukan PPK dan PPS, dibahas melalui panitia penyelenggara pada masing-masing tingkatan.
“Sejauh ini, belum ditemui kendala dalam persiapan pembentukan PPK dan PPS. Kesbangpol berharap pembentukan PPK dan PPS 16 kecamatan se-Kubar akan berjalan kondusif,” jelas Isak Pongsama. (imr)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.