Jumat, 22/03/2024

Tempat Biliar di Bontang Dibubarkan, Terbukti Melanggar Aturan Jam Operasional Selama Ramadan

Jumat, 22/03/2024

Penertiban tempat biliar oleh Satpol PP Bontang. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tempat Biliar di Bontang Dibubarkan, Terbukti Melanggar Aturan Jam Operasional Selama Ramadan

Jumat, 22/03/2024

logo

Penertiban tempat biliar oleh Satpol PP Bontang. (Foto: Istimewa)

Penulis: Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM,COM, BONTANG - Salah satu tempat biliar di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara, terjaring razia pada Kamis (21/3/2024)  malam karena masih beroperasi di atas jam 22.00 WITA.

Kepala Bidang Penegakan Perundangan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Arianto, mengatakan, sesuai aturan yang berlaku selama bulan Ramadan, tempat biliar di Kota Bontang memiliki batasan jam operasional dari pukul 10.00 hingga 22.00 WITA.

"Kami langsung melakukan pembubaran karena mereka melanggar aturan jam operasional," ungkap Arianto, Jumat (22/3/2024).

Lebih lanjut, pemilik usaha tersebut dianggap telah melanggar surat edaran yang telah disampaikan kepada semua pemilik tempat hiburan malam, tempat usaha, dan hotel. Oleh karena itu, Satpol PP memberikan sanksi berupa teguran pertama. Jika masih terbukti melanggar, akan diberikan teguran kedua dan bahkan sanksi berat berupa penutupan.

Razia gabungan tersebut dipimpin oleh Satpol-PP bersama TNI/Polri, FKM, dan kelurahan. Arianto juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait aturan jam malam sebelum Ramadan, dan bagi yang masih melanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Aksi pembubaran ini merupakan hasil dari penertiban untuk menjaga kondusifitas selama bulan Ramadan, di mana tempat hiburan malam dilarang beroperasi," jelas Arianto.

Editor: Maruly Z

Tempat Biliar di Bontang Dibubarkan, Terbukti Melanggar Aturan Jam Operasional Selama Ramadan

Jumat, 22/03/2024

Penertiban tempat biliar oleh Satpol PP Bontang. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.