Jumat, 26/04/2024
Jumat, 26/04/2024
Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Jumat, 26/04/2024
Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Kota Samarinda diduga jadi korban penganiayaan orangtuanya.
Dugaan itu muncul setelah ditemukan banyak luka melepuh dihampir sekujur tubuh bocah tersebut.
Peristiwa yang miris ini terjadi dikawasan Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Jumat (26/4/2024) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA.
Aksi orangtua bocah laki-laki tersebut ketahuan warga dan langsung melaporkan ke ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Setelah itu dilaporkan kepada anggota Polsek Sungai Pinang dan petugas pun berkoordinasi dengan pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda.
Di tempat kejadian, kepolisian pun meminta kunci duplikat kepada pemilik kontrakan dengan disaksikan warga serta pihak UPTD PPA.
Saat pintu dibuka bocah tersebut hanya seorang diri dengan kondisi banyak ditemukan bekas luka hampir di sekujur tubuh, diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh kedua orangtuanya.
Hal ini diungkapkan Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rahmat Aribowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
"Setelah menerima laporan itu anggota kami bersama Kanit Reskrim langsung ke lokasi dan bocah itu didampingi UPTD PAA dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan, akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan orangtuanya," ujar Rahmat.
Tak perlu waktu lama, polisi pun langsung mengamankan kedua orangtua bocah malang tersebut. "Orangtuanya sudah kami amankan, kalau ibunya itu ibu kandung tapi ayahnya ayah tiri," ungkap Rahmat lagi.
"Keterangan awal pengakuan dari mereka, alasan menganiaya karena anaknya bandel, dan anak itu dikunci di rumahnya dari luar, posisi ditinggal alasannya supaya tidak keluar, tapi itu tidak masuk akal," jelas Rahmat lagi.
Kondisi bocah itu saat dievakuasi dari dalam rumah tersebut sangat memprihatinkan karena terdapat banyak luka melepuh di bagian tubuh korban.
"Bahkan diduga kaki kanannya patah, tangannya bengkok, tetapi saat ini yang menangani bocah itu dari UPTD PPA," paparnya.
Yang jelas untuk penanganan proses hukumnya nanti, akan ditangani oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
"Nanti yang nangani itu Satreskrim, kalau dari kami hanya penanganan awal saja, mulai dari TKP sampai menangani orangtua korban," tutup Rahmat.
Editor: Aspian Nur
Jumat, 26/04/2024
Ayah tiri korban (tengah) saat dimintai keterangan oleh petugas di Polsek Sungai Pinang, pasca diamankan Jumat (26/4/2024) sore tadi. (Foto: Nancy/Korankaltim.com)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.