sponsor

Senin, 11/12/2023

DPMDes Kutim Gelar Sosialisasikan FCPF-FC ke Perwakilan Pemerintah Desa Hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 11/12/2023

Sosialisasi FCPF-CF dihadiri perwakilan Pemdes, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

sponsor

DPMDes Kutim Gelar Sosialisasikan FCPF-FC ke Perwakilan Pemerintah Desa Hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 11/12/2023

logo

Sosialisasi FCPF-CF dihadiri perwakilan Pemdes, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kecamatan Bengalon.

Diketahui, DPMDes Kutim termasuk salah satu penerima manfaat dana FCPF-CF sebesar Rp 274 juta yang disalurkan melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini. DPMDes Kutim kemudian menggelar sosialisasi FCPF-CF kepada kecamatan yang mendapatkan dana tersebut. Hal tersebut sebagaimana diutarakan oleh Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin.

"Kegiatan sosialisasi dihadiri sebanyak 99 orang perwakilan pemerintah desa, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan," jelas dia saat dikonfirmasi pada Senin (11/12/2023).

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal). Peserta dijelaskan soal kontribusi masyarakat dalam mengurangi karbon dan bagi desa yang memiliki hutan akan diberi satelit.

Dengan adanya sosialisasi FCPF-CF kepada masyarakat Bengalon, masyarakat diharapkan menjadi lebih perhatian terhadap lingkungannya. Usai mendapat sosialisasi diharapkan dapat memacu masyarakat menjaga lingkungan hutan walaupun wilayahnya masuk dalam pertambangan dan perkebunan sawit.

"Sosialisasi telah berlangsung selama dua hari, dimulai pada 14 November 2023 lalu," pungkasnya. (Adv)

Editor: Maruly Z


sponsor

DPMDes Kutim Gelar Sosialisasikan FCPF-FC ke Perwakilan Pemerintah Desa Hingga Tokoh Masyarakat

Senin, 11/12/2023

Sosialisasi FCPF-CF dihadiri perwakilan Pemdes, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


DPMDes Kutim Gelar Sosialisasikan FCPF-FC ke Perwakilan Pemerintah Desa Hingga Tokoh Masyarakat

Sosialisasi FCPF-CF dihadiri perwakilan Pemdes, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan. (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) di Kecamatan Bengalon.

Diketahui, DPMDes Kutim termasuk salah satu penerima manfaat dana FCPF-CF sebesar Rp 274 juta yang disalurkan melalui anggaran perubahan tahun 2023 ini. DPMDes Kutim kemudian menggelar sosialisasi FCPF-CF kepada kecamatan yang mendapatkan dana tersebut. Hal tersebut sebagaimana diutarakan oleh Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMDes Kutim, Zainal Abidin.

"Kegiatan sosialisasi dihadiri sebanyak 99 orang perwakilan pemerintah desa, BPD, RT, tokoh masyarakat dan pemerhati lingkungan," jelas dia saat dikonfirmasi pada Senin (11/12/2023).

Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber yang berasal dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kecamatan Bengalon dan Yayasan Bina Kelola Lingkungan (Bikal). Peserta dijelaskan soal kontribusi masyarakat dalam mengurangi karbon dan bagi desa yang memiliki hutan akan diberi satelit.

Dengan adanya sosialisasi FCPF-CF kepada masyarakat Bengalon, masyarakat diharapkan menjadi lebih perhatian terhadap lingkungannya. Usai mendapat sosialisasi diharapkan dapat memacu masyarakat menjaga lingkungan hutan walaupun wilayahnya masuk dalam pertambangan dan perkebunan sawit.

"Sosialisasi telah berlangsung selama dua hari, dimulai pada 14 November 2023 lalu," pungkasnya. (Adv)

Editor: Maruly Z


 

Berita Terkait

Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim Harap Momen Kebangkitan Nasional Masyarakat Kukar Saling Rangkul Ciptakan Keamanan

Ketua DPRD Kukar Dukung Perpindahan Lokasi CFD, Rasid: Sehat Jasmani dan Ekonomi Rakyat

Lantik 18 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda PPU Minta Pejabat Baru Segera Lakukan Komunikasi

Abdul Rasid Senam Massal Sehat Bersama Masyarakat Kota Bangun

Saluran Drainase di Kelurahan Timbau Segera Diperbaiki untuk Atasi Banjir

Cegah dan Tangani Stunting, Kelurahan Timbau Optimalkan Peran Posyandu

Hasil Persiapan Matang, Kelurahan Timbau Berhasil Pertahankan Juara Umum MTQ Sebanyak Delapan Kali

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Soroti Empat Hal Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perseroda TP

Fraksi Gerindra DPRD Kukar Berikan Tiga Masukan Menanggapi Perubahan Badan Hukum Perusda TP

Fraksi PKB DPRD Kukar Sarankan Pemkab Penuhi Ketentuan Hukum Perubahan Modal Dasar di Perseroda TP

Fraksi PAN DPRD Kukar Minta Seluruh Perseroda Lakukan Transparansi

Juru Bicara Fraksi P3PKS DPRD Kukar Sampaikan Tiga Pandangan Terhadap Perubahan Nama Perusda TP

Fraksi NHP DPRD Kukar Minta Empat Penjelasan Terkait Perubahan Bentuk Hukum Perusda TP

Fraksi PDIP di DPRD Kukar Sampaikan Pemandangan Umum Berubahnya Perusda TP Menjadi Perseroda

Imigrasi Dukung Penuh Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Balikpapan

Madri Sebut, Perlu Wujud Nyata Terkait Pembangunan UMKM Center

Disperindag Usulkan Pertamini Boleh Saja Jika di Pinggiran Kota

DPRD Berau Menyoroti Potensi UMKM Berau Yang Kurang Didukung Kepala Kampung

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.