Senin, 19/11/2018
Senin, 19/11/2018
Senin, 19/11/2018
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak bisa dipungkiri, ruang terbuka hijau (RTH) di Kalimantan Timur saat ini mengalami penyusutan seiring dengan semakin berkembangnya pembangunan di Benua Etam.
Meski begitu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Andhika Hasan menegaskan tak ada batasan maksimal bagi RTH khususnya diwilayah perkotaan. “Ruang Terbuka Hijau jika perlu sebanyak-banyaknya, ini untuk memotivasi pemerintah daerah menyediakan ruang terbuka hijau. Semua pasti paham betapa pentingnya ruang hijau tapi upaya untuk membuat ruang hijau masih belum maksimal,” kata Andhika.
Politikus PDIP ini mencontohnya Kebun Raya Balikpapan (KRB) yang merupakan salah satu RTH di Balikpapan. semestinya perlu ada banyak lagi ruang terbuka hijau dihadirkan terutama di tengah tingginya eksploitasi di bidang sumber daya alam yang kian meresahkan.
“Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu solusi preventif ditengah banyaknya kerusakan dan pencemaran lingkungan. Bahkan jika perlu di setiap kelurahan membuka ruang terbuka hijau,” Andhika.
Untuk mewujudkannya memang dibutuhkan inisiatif dari masing-masing kecamatan membawahi kelurahan di wilayahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Namun demikian akan lebih efektif jika dilakukan program terkait ruang hijau di masing-masing wilayah. (adv/*3)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tak bisa dipungkiri, ruang terbuka hijau (RTH) di Kalimantan Timur saat ini mengalami penyusutan seiring dengan semakin berkembangnya pembangunan di Benua Etam.
Meski begitu, anggota Komisi II DPRD Kaltim Andhika Hasan menegaskan tak ada batasan maksimal bagi RTH khususnya diwilayah perkotaan. “Ruang Terbuka Hijau jika perlu sebanyak-banyaknya, ini untuk memotivasi pemerintah daerah menyediakan ruang terbuka hijau. Semua pasti paham betapa pentingnya ruang hijau tapi upaya untuk membuat ruang hijau masih belum maksimal,” kata Andhika.
Politikus PDIP ini mencontohnya Kebun Raya Balikpapan (KRB) yang merupakan salah satu RTH di Balikpapan. semestinya perlu ada banyak lagi ruang terbuka hijau dihadirkan terutama di tengah tingginya eksploitasi di bidang sumber daya alam yang kian meresahkan.
“Ruang Terbuka Hijau merupakan salah satu solusi preventif ditengah banyaknya kerusakan dan pencemaran lingkungan. Bahkan jika perlu di setiap kelurahan membuka ruang terbuka hijau,” Andhika.
Untuk mewujudkannya memang dibutuhkan inisiatif dari masing-masing kecamatan membawahi kelurahan di wilayahnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Namun demikian akan lebih efektif jika dilakukan program terkait ruang hijau di masing-masing wilayah. (adv/*3)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.