Senin, 19/02/2024

Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Senin, 19/02/2024

Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2025 gelar Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja AKD Tahun 2025 di Hotel Platinum pada Sabtu lalu (17/02). (Foto: DPRD Kaltim)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Senin, 19/02/2024

logo

Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2025 gelar Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja AKD Tahun 2025 di Hotel Platinum pada Sabtu lalu (17/02). (Foto: DPRD Kaltim)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Tim Penyusun Rencana Kerja (Renja) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 melaksanakan rapat sinkronisasi rencana kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) 2025 bersama seluruh Tenaga Ahli/Kelompok Pakar dan Sekretariat DPRD Kaltim di Ballroom Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan pada Sabtu (17/02/2024) lalu.

Tenaga Ahli Renja DPRD Kaltim, Farah Silvia menjelaskan, adanya sinkronisasi dengan Tim Renja yang juga disusun di masing-masing AKD bisa disampaikan kepada anggota dewan agar bisa dipelajari dan ditetapkan menjadi Renja DPRD Tahun 2025.

Diketahui, untuk tahun 2025, sementara melaksanakan kegiatan yang ada seperti diantaranya Reses, Sosialisasi Perda (Sosper), dan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang). 

“Kami (Tim Renja) mengusulkan bahwa diperlukan adanya perubahan nama atau penyebutan dari Sosbang menjadi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD). Perubahan nama terjadi karena dasar hukum pelaksanaannya yang tidak kuat. Untuk komponen kegiatannya tetap, hanya saja karena judulnya berubah, otomatis materinya juga berubah," jelas Farah.

Pada Rapat kali ini, Program baru yang akan dimasukkan ke dalam program kerja DPRD tahun 2025 adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat tentang isu-isu yang relevan untuk selanjutnya dijadikan dasar anggota DPRD untuk memasukkan perda inisiatif DPRD.

Dan, untuk program Kerja tahun 2025 yakni Diseminasi Rancangan Peraturan Daerah berbasis Panitia Khusus dilaksanakan satu kali dalam masa kerja pansus. Pelaksanaanya dilakukan perkelompok dibagi kedalam tiga cluster wilayah yakni wilayah Selatan (Balikpapan, PPU dan Paser), wilayah Tengah (Samarinda, Kukar, Kubar dan Maahulu), dan wilayah Utara (Bontang, Kutim dan Berau).

Kemudian, Program Kerja selanjutnya adalah Sosialisasi Rancangan Perda non Propemperda yang dilaksanakan masing-masing anggota DPRD dengan komponen sama dengan pelaksanaan Sosialisasi Perda. Progam tersebut masih akan di kaji oleh Bagian Aspirasi dan Fasilitasi sebelum diolah dan dimasukkan kedalam program resmi DPRD tahun 2025. (Adv/hms9)

Editor: Maruly Z

Tim Renja Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Senin, 19/02/2024

Tim Renja DPRD Kaltim Tahun 2025 gelar Rapat Sinkronisasi Rencana Kerja AKD Tahun 2025 di Hotel Platinum pada Sabtu lalu (17/02). (Foto: DPRD Kaltim)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.