Rabu, 21/11/2018

Dekati Deadline, Pengerjaan Tol Harus Dikebut

Rabu, 21/11/2018

Henry Pailan Tandi Payung

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Dekati Deadline, Pengerjaan Tol Harus Dikebut

Rabu, 21/11/2018

logo

Henry Pailan Tandi Payung

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Banyak pihak yang pesimis terkait penyelesaian pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. Sejauh ini masih diketahui tidak sedikit persoalan yang menyertai proses pembangunan mega proyek tersebut.

Padahal, proyek yang dibangun dengan pola anggaran tahun jamak itu dideadline atau batas akhir rampung akhir Desember 2018.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung meminta pengerjaan jalan tol untuk dikebut guna dapat mengejar target penyelesaian. Sesuai peraturan, proyek tahun jamak wajib selesai berbarengan dengan akhir masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan.

“Apabila melewati deadline maka tentu ada sanksi yang harus diterima oleh kontraktor sebagaimana kontrak perjanjian kerja. Karena itu harus selesai jangan sampai membebani anggaran tahun berikutnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan dalam proses pembangunan tol. Salah satunya, pembebasan lahan khususnya di seksi I yang dinilai masih menjadi penghambat percepatan penyelesaian.

Kendati dikebut, menurut dia jangan sampai kontraktor tidak mengindahkan aspek yang paling prinsip yakni kualitas pekerjaan. “Jangan karena kejar target jadi asal-asalan kalau sampai terjadi ini juga bagian dari pelanggaran. Jadi semua harus sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya.

Pihaknya, berharap agar seluruh permasalahan teknis dan non teknis dalam proses penyelesaian pembangunan dapat segera selesai karena itu pemerintah provinsi melalui dinas terkait diminta untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan dilapangan.

Ia menambahkan, melalui peran maksimal dari pemerintah provinsi menyelesaikan semua persoalan yang ada diharapkan tol sudah dapat dinikmati warga di awal Tahun 2019. (adv/*2)

Dekati Deadline, Pengerjaan Tol Harus Dikebut

Rabu, 21/11/2018

Henry Pailan Tandi Payung

Berita Terkait


Dekati Deadline, Pengerjaan Tol Harus Dikebut

Henry Pailan Tandi Payung

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Banyak pihak yang pesimis terkait penyelesaian pembangunan Jalan Tol Balikpapan - Samarinda. Sejauh ini masih diketahui tidak sedikit persoalan yang menyertai proses pembangunan mega proyek tersebut.

Padahal, proyek yang dibangun dengan pola anggaran tahun jamak itu dideadline atau batas akhir rampung akhir Desember 2018.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung meminta pengerjaan jalan tol untuk dikebut guna dapat mengejar target penyelesaian. Sesuai peraturan, proyek tahun jamak wajib selesai berbarengan dengan akhir masa jabatan kepala daerah yang bersangkutan.

“Apabila melewati deadline maka tentu ada sanksi yang harus diterima oleh kontraktor sebagaimana kontrak perjanjian kerja. Karena itu harus selesai jangan sampai membebani anggaran tahun berikutnya,” tuturnya.

Seperti diketahui, ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan dalam proses pembangunan tol. Salah satunya, pembebasan lahan khususnya di seksi I yang dinilai masih menjadi penghambat percepatan penyelesaian.

Kendati dikebut, menurut dia jangan sampai kontraktor tidak mengindahkan aspek yang paling prinsip yakni kualitas pekerjaan. “Jangan karena kejar target jadi asal-asalan kalau sampai terjadi ini juga bagian dari pelanggaran. Jadi semua harus sesuai dengan kontrak kerja,” ujarnya.

Pihaknya, berharap agar seluruh permasalahan teknis dan non teknis dalam proses penyelesaian pembangunan dapat segera selesai karena itu pemerintah provinsi melalui dinas terkait diminta untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan dilapangan.

Ia menambahkan, melalui peran maksimal dari pemerintah provinsi menyelesaikan semua persoalan yang ada diharapkan tol sudah dapat dinikmati warga di awal Tahun 2019. (adv/*2)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.