Rabu, 19/12/2018

Kendaraan Besar dan Alat Berat Masih Langgar Aturan

Rabu, 19/12/2018

Agus suwandy

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kendaraan Besar dan Alat Berat Masih Langgar Aturan

Rabu, 19/12/2018

logo

Agus suwandy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menyayangkan masih adanya kendaraan besar dan alat berat yang melanggar jam melintas di jalan protokol. Ia berharap agar aturan jam operasional kendaraan alat berat ditertibkan, kendaraan yang membawa peti kemas dan kendaraan bertonase besar.

Sesuai aturan perwali, sangat jelas disebutkan bahwa kendaraan berat seperti peti kemas 40 feet dilarang melintas di jalan protokol pada pukul 06.00-21.00 Wita. Selain itu untuk yang 20 feet pada 06.30-09.00 dan 15.00-18.00 Wita.

“Masih ada saja kendaraan besar yang curi waktu memaksakan untuk melintas di jalan protokol. Seperti di Kota Samarinda, petugas seharusnya menertibkan. Setiap kendaraan yang melintas harus dikontrol, apalagi jenis alat berat,” kata Agus.

Agus mewanti-wanti jangan sampai akibat pelanggaran yang terkesan dibiarkan akan mengakibatkan kecelakaan sehingga tindakan nyata dari pemerintah dalam hal ini DInas Perhubungan dibantu Satlantas bersama-sama melakuan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kecelakaan lagi baru ada tindakan. Saya harapkan paling tidak, ada pos terpadu kepolisian dan dinas perhubungan dititik rawan kecelakaan” harapnya. (adv/*3)

Kendaraan Besar dan Alat Berat Masih Langgar Aturan

Rabu, 19/12/2018

Agus suwandy

Berita Terkait


Kendaraan Besar dan Alat Berat Masih Langgar Aturan

Agus suwandy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy menyayangkan masih adanya kendaraan besar dan alat berat yang melanggar jam melintas di jalan protokol. Ia berharap agar aturan jam operasional kendaraan alat berat ditertibkan, kendaraan yang membawa peti kemas dan kendaraan bertonase besar.

Sesuai aturan perwali, sangat jelas disebutkan bahwa kendaraan berat seperti peti kemas 40 feet dilarang melintas di jalan protokol pada pukul 06.00-21.00 Wita. Selain itu untuk yang 20 feet pada 06.30-09.00 dan 15.00-18.00 Wita.

“Masih ada saja kendaraan besar yang curi waktu memaksakan untuk melintas di jalan protokol. Seperti di Kota Samarinda, petugas seharusnya menertibkan. Setiap kendaraan yang melintas harus dikontrol, apalagi jenis alat berat,” kata Agus.

Agus mewanti-wanti jangan sampai akibat pelanggaran yang terkesan dibiarkan akan mengakibatkan kecelakaan sehingga tindakan nyata dari pemerintah dalam hal ini DInas Perhubungan dibantu Satlantas bersama-sama melakuan pengawasan sesuai aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada kecelakaan lagi baru ada tindakan. Saya harapkan paling tidak, ada pos terpadu kepolisian dan dinas perhubungan dititik rawan kecelakaan” harapnya. (adv/*3)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.