Rabu, 30/01/2019
Rabu, 30/01/2019
Rabu, 30/01/2019
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Fauziah Umar mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim Rabu (30/1/2019) kemarin. Jadi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk rekan partainya di Gerindra yaitu Shokip, Fauziah masuk di Komisi I.
Politis perempuan Gerindra asal Daerah Pemilihan Kota Balikpapan ini akan bekerja sesuai pembidangan penugasan di Komisi I yaitu masalah hukum, pemerintahan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Maka Fauziah akan fokus membantu mengatasi permasalahan hukum salah satunya di Balikpapan. “Di Kota Balikpapan banyak masalah diantaranya sengketa lahan yang tentu meresahkan masyarakat. Ini yang bersama-sama kami upayakan penyelesaiannya,” kata wanita berhijab ini.
Bertugas di Komisi I dirinya juga siap dalam mengemban tugas seputar bidang pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, kependudukan, komunikasi dan informasi. Selain itu perundang-undangan dan permasalahan tanah yang juga kaitannya dengan hukum, kepegawaian, sosial, politik, organisasi kemasyarakatan dan perizinan serta pengembangan wilayah perbatasan. (adv/*3)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Fauziah Umar mengaku siap memperjuangkan aspirasi masyarakat setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim Rabu (30/1/2019) kemarin. Jadi Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk rekan partainya di Gerindra yaitu Shokip, Fauziah masuk di Komisi I.
Politis perempuan Gerindra asal Daerah Pemilihan Kota Balikpapan ini akan bekerja sesuai pembidangan penugasan di Komisi I yaitu masalah hukum, pemerintahan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Maka Fauziah akan fokus membantu mengatasi permasalahan hukum salah satunya di Balikpapan. “Di Kota Balikpapan banyak masalah diantaranya sengketa lahan yang tentu meresahkan masyarakat. Ini yang bersama-sama kami upayakan penyelesaiannya,” kata wanita berhijab ini.
Bertugas di Komisi I dirinya juga siap dalam mengemban tugas seputar bidang pemerintahan umum, ketertiban dan keamanan, kependudukan, komunikasi dan informasi. Selain itu perundang-undangan dan permasalahan tanah yang juga kaitannya dengan hukum, kepegawaian, sosial, politik, organisasi kemasyarakatan dan perizinan serta pengembangan wilayah perbatasan. (adv/*3)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.