Kamis, 04/07/2019
Kamis, 04/07/2019
RDP Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018 di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (4/7)
Kamis, 04/07/2019
RDP Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018 di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (4/7)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018, Dahri Yasin mengungkapkan masa kerja pansus yang hanya efektif sebelas hari membuat pansus harus bekerja ekstra agar tujuan terbentuknya pansus dapat terlaksana.
Bahkan pansus ini sejak Kamis (4/7/2019) hari ini hingga Sabtu (6/7/2019) lusa melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan 22 mitra kerja dan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Jatra Balikpapan. "Hari ini pansus sudah harus menyampaikan laporan, persiapan finalisasi pansus masih harus melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri. Hasil RDP hari ini sampai hari Sabtu nanti akan menjadi bahan pansus merumuskan bahan laporan untuk dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Dahri.
RDP yang dilaksanakan Pansus di Hotel Jatra terbagi menjadi dua kelompok guna mendalami pembahasan bersama OPD. Yaitu Kelompok I dipimpin Ketua Pansus Dahri Yasin RDP bersama mitra Komisi I dan IV DPRD Kaltim dan RPD kelompok II bersama mitra Komisi II dan III DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Syafrudin.
Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin mengatakan setelah RDP Pansus akan melakukan rapat internal guna merumuskan dan mengambil langkah berikutnya atas hasil RDP yang dilakukan sebelum konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. "Informasi-informasi yang kami (pansus,red) dapat akan kami rumuskan, masih ada sejumlah OPD yang akan RPD dengan pansus besok. Yang pasti kami berupaya menggali informasi-informasi penting dan prinsip agar rekomendasi yang pansus keluarkan benar-benar bermanfaat bagi bahan perbaikan roda pemerintahan," kata Syafrudin.(adv/*3)
RDP Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018 di Hotel Jatra Balikpapan, Kamis (4/7)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas LKPJ Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2018, Dahri Yasin mengungkapkan masa kerja pansus yang hanya efektif sebelas hari membuat pansus harus bekerja ekstra agar tujuan terbentuknya pansus dapat terlaksana.
Bahkan pansus ini sejak Kamis (4/7/2019) hari ini hingga Sabtu (6/7/2019) lusa melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan 22 mitra kerja dan OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim di Hotel Jatra Balikpapan. "Hari ini pansus sudah harus menyampaikan laporan, persiapan finalisasi pansus masih harus melakukan konsultasi akhir ke Kementerian Dalam Negeri. Hasil RDP hari ini sampai hari Sabtu nanti akan menjadi bahan pansus merumuskan bahan laporan untuk dikonsultasikan di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Dahri.
RDP yang dilaksanakan Pansus di Hotel Jatra terbagi menjadi dua kelompok guna mendalami pembahasan bersama OPD. Yaitu Kelompok I dipimpin Ketua Pansus Dahri Yasin RDP bersama mitra Komisi I dan IV DPRD Kaltim dan RPD kelompok II bersama mitra Komisi II dan III DPRD Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Syafrudin.
Dalam pertemuan tersebut, Syafrudin mengatakan setelah RDP Pansus akan melakukan rapat internal guna merumuskan dan mengambil langkah berikutnya atas hasil RDP yang dilakukan sebelum konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. "Informasi-informasi yang kami (pansus,red) dapat akan kami rumuskan, masih ada sejumlah OPD yang akan RPD dengan pansus besok. Yang pasti kami berupaya menggali informasi-informasi penting dan prinsip agar rekomendasi yang pansus keluarkan benar-benar bermanfaat bagi bahan perbaikan roda pemerintahan," kata Syafrudin.(adv/*3)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.