Rabu, 17/07/2019

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Dipertanyakan

Rabu, 17/07/2019

Veridiana Huraq Wang

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Dipertanyakan

Rabu, 17/07/2019

logo

Veridiana Huraq Wang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA--Dana hasil Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Mahakam seharusnya sudah dapat dinikmati hasilnya sebagai salah satu PAD sejak tahun lalu.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait berapa yang diterima Kaltim.


Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan informasi yang transparan terkait hal itu.


Pasalnya, informasi yang diberikan oleh Perusahaan Daerah PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tak sinkron.


"Dari pertemuan antara Pansus LKPj Pemprov Kaltim Tahun 2018 dengan Bapenda, terungkap bahwa pernyataan Direktur MMP terkait PI Blok Mahakam yang katanya daerah mendapatkan hasil selama dua tahun berturut -turut dinilai tak benar," bebetnya.


Menurutnya, informasi Dirut MMP mengatakan pada 2018 Kaltim menerima Rp 300 miliar dan Rp 300 miliar lagi di 2019. Alhasil, total Rp 600 miliar yang harusnya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim itu dinilai hanya lip service. 


"Wajar kalau Bapenda tak memasukkannya ke rencana penerimaan PAD dalam batang tubuh APBD Kaltim sebab belum ada kepastian. Kalaupun dimasukkan ke APBD dan ternyata angkanya tak sesuai maka banyak rencana program pembangunan dalam arti luas yang harus dievaluasi kembali nantinya akibat salah perhitungan," jelasnya.


Ia menambahkan, masih adanya persoalan di internal Pertamina sendiri yang membuat persoalan hasil dari PI Kaltim masih belum maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera.


Dia juga mengingatkan agar ada persamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan perusda MMP. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah terkait keterbukaan informasi agar tak berkembang berbagai spekulasi di masyarakat luas. (adv/*2)

PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Dipertanyakan

Rabu, 17/07/2019

Veridiana Huraq Wang

Berita Terkait


PI 10 Persen Blok Mahakam Masih Dipertanyakan

Veridiana Huraq Wang

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA--Dana hasil Participating Interest (PI) sebesar 10 persen di Blok Mahakam seharusnya sudah dapat dinikmati hasilnya sebagai salah satu PAD sejak tahun lalu.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada angka pasti terkait berapa yang diterima Kaltim.


Anggota DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang meminta Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memberikan informasi yang transparan terkait hal itu.


Pasalnya, informasi yang diberikan oleh Perusahaan Daerah PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim tak sinkron.


"Dari pertemuan antara Pansus LKPj Pemprov Kaltim Tahun 2018 dengan Bapenda, terungkap bahwa pernyataan Direktur MMP terkait PI Blok Mahakam yang katanya daerah mendapatkan hasil selama dua tahun berturut -turut dinilai tak benar," bebetnya.


Menurutnya, informasi Dirut MMP mengatakan pada 2018 Kaltim menerima Rp 300 miliar dan Rp 300 miliar lagi di 2019. Alhasil, total Rp 600 miliar yang harusnya masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim itu dinilai hanya lip service. 


"Wajar kalau Bapenda tak memasukkannya ke rencana penerimaan PAD dalam batang tubuh APBD Kaltim sebab belum ada kepastian. Kalaupun dimasukkan ke APBD dan ternyata angkanya tak sesuai maka banyak rencana program pembangunan dalam arti luas yang harus dievaluasi kembali nantinya akibat salah perhitungan," jelasnya.


Ia menambahkan, masih adanya persoalan di internal Pertamina sendiri yang membuat persoalan hasil dari PI Kaltim masih belum maksimal. Oleh sebab itu, pihaknya meminta Pemprov Kaltim untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera.


Dia juga mengingatkan agar ada persamaan persepsi antara pemerintah provinsi dan perusda MMP. Dan yang tak kalah pentingnya lagi adalah terkait keterbukaan informasi agar tak berkembang berbagai spekulasi di masyarakat luas. (adv/*2)

 

Berita Terkait

Gelar Operasi Jagratara di Dua Perusahaan di Kaltim, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Tidak Temukan Pelanggaran TKA

Terkendala Selama 3 Tahun, Kelurahan Mangkurawang Prioritaskan Pembangunan Kantor Tahun Ini

Sekda Berharap Zona Nilai Tanah Segera Disosialisasikan

Kukar Raih Penghargaan dari Kemendikbud Ristek RI

Kembali Raih Opini WTP, Bupati Apresiasi Kinerja Semua Perangkat Daerah

Pertahankan Gelar, Kelurahan Timbau Kembali Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong

Vakum Selama Ramadan, Pj Bupati PPU Kembali Pimpin CFD dan Beli Jajanan UMKM

Minat Baca Menulai Menurun, Ichsan Rapi Dorong Dispusip Gelar Kegiatan Ruang Baca Terbuka

DPRD Berau Minta Pembangunan Jembatan Kelay III Jadi Prioritas

Rifai Minta Pemda Buat Program Prioritas Tekan Angka Pengangguran

Rendi Solihin Singgung Soal Penyerahan Bantuan Saat Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-Sanga

Polnes Bahas Masa Depan Dunia Kerja, Bersama Pelaku Usaha dan Industri Persiapkan Tenaga Kerja Unggul

Kantor Imigrasi Tanjung Redeb Gelar Operasi Jagratara, Pengawasan Orang Asing Serentak di Seluruh Indonesia

Operasi JAGRATARA, Tingkatkan Pengawasan Orang Asing di Balikpapan

Bupati Kukar: Jika Ada Persoalan Antara Buruh dan Pengusaha, Segera Tempuh Musyawarah Mufakat

Bangun Ekosistem Pertanian Mandiri, Pupuk Kaltim Targetkan Tambahan 75.000 Hektar Lahan dan 23.000 Petani Bergabung di Program MAKMUR

Tenggarong Seberang Siap Tuan Rumah HKG PKK ke-52, Ribuan Pelaku UMKM Siap Ikut Sukseskan

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.