Kamis, 21/11/2019
Kamis, 21/11/2019
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Baba
Kamis, 21/11/2019
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Baba
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Baba mengusulkan agar eks Puskib seluas 5 hektar di Balikpapan yang mangkrak diPansuskan. Usulan tersebut menurut politisi PDIP ini didasarkan banyaknya aspirasi yang menyinggung aset milik Pemprov Kaltim agar bisa dimanfaatkan menjadi fasilitas publik yang bermanfaat.
"Kami dan teman-teman dari khususnya Komisi III DPRD Kaltim Dapil Balikpapan juga telah berdiskusi dan sepakat agar di Pansuskan saja, supaya ada kejelasan terhadap aset tersebut. Apalagi Daerah Balikpapan Tengah ini tak memilik SMP dan SMA, alternatif lain bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau atau Kantor Lurah serta Kantor Camat," urai pria kelahiran Balikpapan ini.
Kejelasan aset tersebut harus diperjuangkan agar bisa berfungsi dan tak lagi menjadi aset tidur seperti yang telah terjadi bertahun-tahun. Apalagi Pemerintah Balikpapan juga telah membuka tangan untuk bisa diberikan peluang memanfaatkan aset tersebut. "Bisa untuk pendidikan, bisa untuk hutan kota. Hasil Resesnya Anggota DPRD Balikpapan Dapil Balikpapan Tengah juga demikian, banyak pertanyaan kenapa mangkrak bertahun-tahun dan belum ada kejelasannya," ungkap H Baba.
Sehingga minimnya fasilitas pendidikan di Kecamatan Balikpapan Tengah diharapkan agar kedepan segera mendapat kejelasan terkait aset Eks Puskib tersebut melalui dibentuknya Pansus.
Sementara senada dengan Koleganya, Anggota DPRD Kaltim Fitri Maisyaroh juga sepakat agar aset Eks Puskib di Pansuskan. "Sudah lama tidak difungsikan dengan maksimal, seperti yang disampaikan Pak Haji Baba saya sepakat agar diperjelas kelanjutannya dan dipansuskan saja," kata politisi PKS ini. (adv/*3)
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.