Minggu, 26/01/2020
Minggu, 26/01/2020
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut pendaftaran PPK ditutup karena telah memenuhi kuota. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
Minggu, 26/01/2020
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut pendaftaran PPK ditutup karena telah memenuhi kuota. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK pada 24 Januari 2020 lalu. Pasalnya, kuota pendaftaran untuk enam kecamatan telah terpenuhi.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha membenarkan penutupan tahap pendaftaran panitia ad hoc tersebut. "Alhamdulillah, semua calon PPK telah menyerahkan berkas pendaftaran," ungkapnya, Minggu (26/1/2020).
Kebutuhan PPK di setiap kecamatan berjumlah 5 orang. Sehingga KPU merekrut 30 orang untuk ditugaskan membantu setiap tahapan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan tahun ini.
"Calon PPK hampir di semua kecamatan mengajukan berkas persyaratan, jadi masa pendaftaran tidak perlu kami perpanjang," jelasnya.
Berdasarkan data yang KoranKaltim.Com terima dari KPU, jumlah calon PPK mencapai 99 orang. Balikpapan Utara menjadi kecamatan dengan jumlah pelamar mencapai 23 orang.
Kemudian disusul Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 18 calon, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat masing-masing 17 calon. Setelah itu Balikpapan Timur 13 calon dan Balikpapan Kota 11 calon. (adv)
Penulis/Editor : Hendra
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha menyebut pendaftaran PPK ditutup karena telah memenuhi kuota. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah menutup pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK pada 24 Januari 2020 lalu. Pasalnya, kuota pendaftaran untuk enam kecamatan telah terpenuhi.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha membenarkan penutupan tahap pendaftaran panitia ad hoc tersebut. "Alhamdulillah, semua calon PPK telah menyerahkan berkas pendaftaran," ungkapnya, Minggu (26/1/2020).
Kebutuhan PPK di setiap kecamatan berjumlah 5 orang. Sehingga KPU merekrut 30 orang untuk ditugaskan membantu setiap tahapan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan tahun ini.
"Calon PPK hampir di semua kecamatan mengajukan berkas persyaratan, jadi masa pendaftaran tidak perlu kami perpanjang," jelasnya.
Berdasarkan data yang KoranKaltim.Com terima dari KPU, jumlah calon PPK mencapai 99 orang. Balikpapan Utara menjadi kecamatan dengan jumlah pelamar mencapai 23 orang.
Kemudian disusul Kecamatan Balikpapan Selatan sebanyak 18 calon, Balikpapan Tengah dan Balikpapan Barat masing-masing 17 calon. Setelah itu Balikpapan Timur 13 calon dan Balikpapan Kota 11 calon. (adv)
Penulis/Editor : Hendra
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.