Senin, 27/01/2020
Senin, 27/01/2020
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyebut belum ada tim pasangan calon independen yang menyerahkan surat mandat. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
Senin, 27/01/2020
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyebut belum ada tim pasangan calon independen yang menyerahkan surat mandat. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum ada pasangan calon independen yang mengirimkan perwakilan beserta mandat. Kendati sudah ada pasangan calon yang siap maju Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 untuk jalur tersebut, yakni Heru Bambang - Syukri Wahid.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menegaskan hal itu. "Memang ada yang konsultasi biasa tanpa surat mandat. Kalau seperti itu belum bisa dikatakan mereka adalah bakal calon," katanya Senin (27/1).
Dirinya menjelaskan penyerahan surat mandat untuk pasangan calon independen sebagai syarat tim pemenangan untuk mengikuti bimbingan teknis serta melakukan input data pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Makanya kami menunggu kejelasan dari calon independen. Bagaimana mau bimtek kalau tidak ada orangnya? Padahal, kami tetap laksanakan bimtek walau pesertanya cuma 1 orang saja," jelasnya.
Sebagai informasi, khusus untuk penyerahan dukungan dilaksanakan pada 11 hingga 23 Februari 2020 mendatang. Bila tidak segera mengirimkan tim beserta mandat, maka waktu input Silon menjadi singkat.
"Jangan sampai ada persepsi bahwa yang input data ke Silon adalah KPU," sebutnya.
Sehingga ia tugas tim pasangan calon independen tak sekedar mengumpulkan dan menyerahkan fotokopi sebagai bukti dukungan bagi pasangan calon independen. "Pasti kami tolak kalau tidak diinput ke aplikasi Silon," tegasnya.
KPU, lanjut Noor Thoha, telah menyampaikan berulang kali mengenai syarat pencalonan pasangan untuk jalur independen. Termasuk kewajiban menyerahkan surat mandat oleh tim ke penyelenggara pemillihan umum. (adv)
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha menyebut belum ada tim pasangan calon independen yang menyerahkan surat mandat. (Foto : Hendra/KoranKaltim.Com)
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum ada pasangan calon independen yang mengirimkan perwakilan beserta mandat. Kendati sudah ada pasangan calon yang siap maju Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Balikpapan 2020 untuk jalur tersebut, yakni Heru Bambang - Syukri Wahid.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha menegaskan hal itu. "Memang ada yang konsultasi biasa tanpa surat mandat. Kalau seperti itu belum bisa dikatakan mereka adalah bakal calon," katanya Senin (27/1).
Dirinya menjelaskan penyerahan surat mandat untuk pasangan calon independen sebagai syarat tim pemenangan untuk mengikuti bimbingan teknis serta melakukan input data pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Makanya kami menunggu kejelasan dari calon independen. Bagaimana mau bimtek kalau tidak ada orangnya? Padahal, kami tetap laksanakan bimtek walau pesertanya cuma 1 orang saja," jelasnya.
Sebagai informasi, khusus untuk penyerahan dukungan dilaksanakan pada 11 hingga 23 Februari 2020 mendatang. Bila tidak segera mengirimkan tim beserta mandat, maka waktu input Silon menjadi singkat.
"Jangan sampai ada persepsi bahwa yang input data ke Silon adalah KPU," sebutnya.
Sehingga ia tugas tim pasangan calon independen tak sekedar mengumpulkan dan menyerahkan fotokopi sebagai bukti dukungan bagi pasangan calon independen. "Pasti kami tolak kalau tidak diinput ke aplikasi Silon," tegasnya.
KPU, lanjut Noor Thoha, telah menyampaikan berulang kali mengenai syarat pencalonan pasangan untuk jalur independen. Termasuk kewajiban menyerahkan surat mandat oleh tim ke penyelenggara pemillihan umum. (adv)
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.