Selasa, 07/04/2020

Bupati Imbau Warga Pakai Masker, PSBB Belum Layak Diajukan

Selasa, 07/04/2020

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Bupati Imbau Warga Pakai Masker, PSBB Belum Layak Diajukan

Selasa, 07/04/2020

logo

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

KORANKALTIM.COM, TANA PASER – Sesuai dengan rekomendasi dari WHO, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi mengimbau seluruh warga kabupaten Paser untuk selalu menggunakan masker, baik di rumah, tempat kerja atau di tempat keramaian. Hal ini disampaikan Bupati Yusriansyah sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI.

Bupati Paser menyampaikan bahwa, masker juga menjadi langkah preventif atau pencegahan bagi setiap individu agar terhindar dari Virus Corona tersebut.

"Hal ini penting saya sampaikan mengingat hingga kini belum ada tanda-tanda corona akan segera berakhir, meskipun sampai saat ini Paser masih dalam zona hijau,” ujar yusriansyah, Selasa (7/4/2020).

Terkait dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Bupati melihat perlu ada tindak lanjut secepatnya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Paser. Hanya saja, Bupati menilai untuk PSBB, Paser belum saatnya mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat.

“Kabupaten Paser memang diberikan kesempatan untuk mengajukan permohonan PSBB kepada pemerintah pusat, namun ada kriterianya. Sementara ini Kabupaten Paser belum saatnya mengajukan permohonan PSBB," terangnya.

Pada pasal 4 Permenkes disebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dalam mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar kepada Menteri harus disertai dengan data berupa peningkatan jumlah kasus menurut waktu dengan kurva epidemologi, penyebaran kasus menurut waktu dengan peta penyebarannya, dan kejadian transmisi lokal yang menyebutkan telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Amor Faisol yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Satuan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kabupaten Paser mendukung kebijakan Bupati Paser, bahwa PSBB belum layak diajukan, setidaknya untuk beberapa hari ke depan. Dihubungi melalui telepon, Amir mengatakan bahwa saat ini di Paser tidak ada transmisi lokal, tidak ada pasien positif dari luar, dan yang ODP (Orang Dalam Pemantauan) meskipun fluktuatif, ada kecenderungan menurun.

“Selain itu, kegiatan untuk pencegahan juga terus dilakukan. Pengukuran suhu dilakukan di tiga perbatasan. Ada juga sosialisasi kepada masyarakat yang selalu aktif kita laksanakan,” beber Amir Faisol.

Adapun yang PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang berjumlah 8 orang, lanjut Amir, tetap diharapkan hasilnya negatif.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Surabaya, semoga saja hasilnya negatif,” pungkasnya. (adv).


Penulis : Dwi Cahyo.

Editor: Desman Minang

Bupati Imbau Warga Pakai Masker, PSBB Belum Layak Diajukan

Selasa, 07/04/2020

Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi.

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.