Kamis, 04/07/2019

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

logo

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Baru bebas dari penjara sekitar 3 bulan, seorang residivis kasus Narkoba, SH (38), warga Kecamatan Sambaliung kembali diamankan jajaran Satreskoba Polres Berau sekitar pukul 11.30 Wita, Rabu (3/7/2019).

Pelaku ditangkap di rumahnya. Polisi berhasil menyita 1 poket besar dan 1 poket sedang serbuk yang diduga sabu-sabu, 1 bong lengkap dengan pipet kaca, 1 buah kotak warna coklat, 1 buah plastik bening bekas pembungkus sabu-sabu, 1 buah celana pendek warna abu-abu dan 2  unit Ponsel.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Bambang mengatakan, )sekitar pukul 10.00 WITA, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Kemudian personel kami melakukan penyelidikan di TKP. Selanjutnya sekitar pukul 11.30 WITA,  pelaku diamankan," ungkapnya. 

Disaksikan Ketua RT dan penghuni rumah, polisi melakukan penggeledahan. Satu poket besar ditemukan di kantong celana pelaku dan setengah poket besar disimpan di kamar.

"Saat kami lakukan penggerebekan, pelaku berupaya kabur melalui pintu belakang, namun polisi sudah mengantisipasi," bebernya. 

Dari informasi sementara, barang bukti didapatkan pelaku dari daerah Sungai Nyamuk dan transaksinya di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Sabu dipasok lewat jalur laut.

"Informasi dia sudah sempat jual dua poket ke daerah pesisir, saat ini kasus masih terus dikembangkan, " pungkasnya.


Penulis: Indra

Editor : M.Huldi

Baru Bebas 3 Bulan, Residivis Narkoba Ini Berulah Lagi

Kamis, 04/07/2019

Kasat narkoba polres berau saat menunjukan Tersangka beserta barang bukti . (Foto indra/korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.