Senin, 17/02/2020

Selisih Tiga Jam, Satreskoba Polres Bontang Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Senin, 17/02/2020

Kedua tersangka saat diamankan Polres Bontang ( Foto: Ist)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Selisih Tiga Jam, Satreskoba Polres Bontang Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Senin, 17/02/2020

logo

Kedua tersangka saat diamankan Polres Bontang ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tak sampai satu hari, Sat Reskoba Polres Bontang berhasil melakukan penangkapan dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba sebelumnya.

Penangkapan pertama dengan berat Sabu sebesar 7,29 gram, menurut Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, terjadi pada Jumat (14/2/2020) dilakukan pukul 15.00 WITA.

Tersangka yang berinisial Ags (21) warga Jl RE Martadinata Loktuan ini, ditangkap tiga jam sebelum tersangka kedua, berinisial MI (20), warga Jl Kapal Pinisi 7 Loktuan. Menurut Suyono, dari pengembangan kasus pengungkapan tanggal 14 Februari 2020, bahwa TSK Ags, mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dari Anc.

“Dapat informasi itu, anggota sat Resnarkoba langsung mendatangi rumah Anc, di Jl Tangker  Loktuan, tapi yang dicari tidak ada, hanya ada seorang laki laki berinisial MI,” kata Suyono.

Saat digeledah ditemukan sebungkus plastik klip warna bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,91 gram, 1 (satu) buah lakban warna hitam,  uang sebanyak Rp 1.100.000, dan 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda scoopy warna abu abu dengan Nomor polisi  KT 4304 QA. “Tersangka dan BB semuanya kami bawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

Penulis: Cholisoh

Editor: Aspian Nur

Selisih Tiga Jam, Satreskoba Polres Bontang Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Senin, 17/02/2020

Kedua tersangka saat diamankan Polres Bontang ( Foto: Ist)

Berita Terkait


Selisih Tiga Jam, Satreskoba Polres Bontang Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Kedua tersangka saat diamankan Polres Bontang ( Foto: Ist)

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tak sampai satu hari, Sat Reskoba Polres Bontang berhasil melakukan penangkapan dari hasil pengembangan penangkapan pelaku narkoba sebelumnya.

Penangkapan pertama dengan berat Sabu sebesar 7,29 gram, menurut Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, terjadi pada Jumat (14/2/2020) dilakukan pukul 15.00 WITA.

Tersangka yang berinisial Ags (21) warga Jl RE Martadinata Loktuan ini, ditangkap tiga jam sebelum tersangka kedua, berinisial MI (20), warga Jl Kapal Pinisi 7 Loktuan. Menurut Suyono, dari pengembangan kasus pengungkapan tanggal 14 Februari 2020, bahwa TSK Ags, mendapatkan narkotika jenis sabu sabu dari Anc.

“Dapat informasi itu, anggota sat Resnarkoba langsung mendatangi rumah Anc, di Jl Tangker  Loktuan, tapi yang dicari tidak ada, hanya ada seorang laki laki berinisial MI,” kata Suyono.

Saat digeledah ditemukan sebungkus plastik klip warna bening berisi butiran Kristal yang diduga narkotika jenis sabu sabu seberat 0,91 gram, 1 (satu) buah lakban warna hitam,  uang sebanyak Rp 1.100.000, dan 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda scoopy warna abu abu dengan Nomor polisi  KT 4304 QA. “Tersangka dan BB semuanya kami bawa ke Polres Bontang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

 

Penulis: Cholisoh

Editor: Aspian Nur

 

Berita Terkait

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Pabrik Smelter di Sangasanga Kembali Terbakar, Tiga Orang Alami Luka-Luka

Proyek Peningkatan Sistem Drainase Perkotaan di Tanjung Redeb Habiskan Anggaran Rp23,7 Miliar

Pengembangan Lahan Kakao Berau Baru 500 Hektare, Kelompok Tani Diminta Tak Alih Fungsikan Lahan

Ketergantungan Kaltim pada Sektor Pertambangan jadi Sorotan

Petani Kakao di Berau Diminta Bermitra dengan Perusahaan

Libatkan 14 Perusahaan, Disnaker Samarinda Buka Job Fair Pekan Depan

Aplikasi Perjalanan Dinas Dikritisi Anggota DPRD Samarinda, Sebut Jalan-Jalan untuk Adopsi Tata Kota

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.