Kamis, 02/07/2020
Kamis, 02/07/2020
Kegiatan bongkar muat telur, di Pelabuhan Sungai Samarinda (Dok Karantina Pertanian Samarinda)
Kamis, 02/07/2020
Kegiatan bongkar muat telur, di Pelabuhan Sungai Samarinda (Dok Karantina Pertanian Samarinda)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hewan, tumbuhan dan produknya yang dilalulintaskan baik ekspor, impor dan antar pulau atau area seperti harus dilaporkan ke Karantina Pertanian untuk dipastikan kesehatan dan keamanannya.
Hal ini menurut Kepala Karantina Pertanian Samarinda Agus Sugiyono sesuai tugas perkarantinaan yang tertuang dalam Undang-undang nomor 21 tahun 2019. Dalam beleid baru ini, selain bertugas mencegah hama penyakit hewan dan tumbuhan masuk dan tersebar, Karantina Pertanian juga melakukan pengawasan keamanan pangan dan pengendalian mutu baik pangan maupun pakan asal produk pertanian. "Keamanan dan mutunya harus kami pastikan sehat dan aman," ujar Agus dalam rilis tertulis, diterima Korankaltim.com, Kamis (02/07/2020) siang tadi.
Salah satu produk pangan hewani yang diperiksa Karantina Pertanian adalah telur. Dalam pelaksanaannya tindakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan telur ayam yang dilalulintaskan tidak membawa hama penyakit hewan karantina (HPHK) serta aman dan layak dikonsumsi. “Pemeriksaan kesehatan pada telur konsumsi dilakukan secara organoleptik dan pengujian kualitas. Metode ini dipilih karena waktu yang diperlukan cukup singkat dan efektif digunakan pada pelayanan karantina domestik antar-area khususnya layanan karantina wilayah kerja Pelabuhan Sungai Samarinda," papar Agus.
Organoleptik sendiri, merupakan metode uji indra atau uji sensori dengan cara pengujian menggunakan indra manusia sebagai alat utama untuk pengukuran daya penerimaan terhadap produk. Pengujian organoleptik mempunyai peranan penting dalam penerapan mutu. Pengujian organoleptik dapat memberikan indikasi awal, apakah produk baik atau tidak.
Catatan Karantina Pertanian Samarinda, selama periode Januari hingga Juni 2020, Karantina Pertanian telah memfasilitasi pemeriksaan Telur Ayam konsumsi sebanyak 667,1 ton dengan frekuensi 557 kali sepanjang Januari hingga Juni 2020. Walaupun terjadi penurunan dibanding periode sama di tahun 2019 yang dapat mencapai 769,1 ton dengan 692 kali, namun dipastikan kebutuhan telur konsumsi di Samarinda dapat dipenuhi, terlebih di masa pandemi dimana kebutuhan protein asal hewani sangat penting. "Kami berharap, dengan dibukanya pembatasan secara bertahap diharapkan lalu lintas produk pertanian ke Samarinda dapat kembali normal," kata Agus.
Penulis : Rusdi
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.