Kamis, 11/10/2018
Kamis, 11/10/2018
Alphad Syarif
Kamis, 11/10/2018
Alphad Syarif
JAKARTA - Ketua DPRD Samarinda, Kalimantan Timur, Alphad Syarif, ditangkap polisi terkait kasus penipuan dan penggelepan. Politikus Partai Gerindra itu diciduk usai kembali dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto
menjelaskan, penangkapan itu lantaran sudah dua kali Alphad mangkir dari
pemanggilan penyidik Bareskrim Polri. Oleh karena itu, kata Setyo, saat ini,
Alphad dilakukan penahanan di Mabes Polri.
"Penyidik mencari informasi, ternyata yang
bersangkutan ada di Singapura. Ketika kembali dari Singapura dilakukan surat
perintah penangkapan untuk membawa, yang bersangkutan ditahan di Mabes
Polri," ucap Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).
Setyo menuturkan, pelaporan terhadap Alphad tertuang
dalam LP B 1105/XI/2016/Bareskrim tanggal 3 November dengan pelapor Haji Adam
Malik. Ia dilaporkan terkait perkara penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu
(Ditipiter) Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran menjelaskan, dalam perkara ini
Alphad sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia menjelaskan, pihaknya mengetahui
kepulangan Alphad dari Singapura setelah memperoleh informasi imigrasi dan data
manifes maskapai penerbangan Jet Star.
Setelah mengetahui adanya informasi itu, kata Fadil, jajarannya langsung bergegas menuju ke Bandara Soekarno-Hatta dan langsung melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Kemudian tim melakukan
penangkapan bekerja sama dengan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dan Polres
Bandara. Saat ini tersangka dilakukan penahanan dan untuk berkas perkara sudah
dikirim tahap 1 ke JPU," tutup Fadil.
Sumber: Okezone
Editor: Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.