Kamis, 20/12/2018

Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

logo

TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemporv Kaltim bersiap menerima kucuran dana dari Participating Interest (PI) 10 persen atas nasionalisasi blok eksplorasi migas di Wilayah Kerja (WK) Lapangan Blok Mahakam. Sesuai rencana, Bulan Juni 2019, Kukar dan Kaltim sudah bisa menerima pembagian hasil dari kepemilihan saham di perusahaan migas itu.

Sejauh ini memang, pembagian porsi masih belum menemukan titik temu antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sukrawardy mengajak semua pihak tak berkonfrontasi lagi. Seperti yang Seperti diketahui, pembagian porsi saham, dilakukan Koalisi Rakyat Kukar Bersatu (KRKB) yang gencar berjuang mengubah pembagian porsi, 50:50 persen.

Dia meminta semua pihak termasuk KRKB menurunkan tensi gugatannya, mengingat dana PI Blok Mahakam sebesar 33,5 persen untuk Kukar akan cair tahun depan.Sukhrawardy khawatir jika terus menerus mendesak, dana tersebut ditahan oleh Pertamina.

“Kita mundur sedikit, kalau masih kita bergelut dengan ini, inilah yang ditunggu-tunggu Pertamina. Apabila kita tidak samakan presepsi antara kabupaten dengan Pemerintah Provinsi, (uang) akan ditahan oleh Pertamina. itu yang ditunggu, gejolak itu,” ujar Sukhrawardy ditengah membacakan sambutan Plt Bupati Kukar pada Rakerda DPD KNPI Kukar, Selasa (18/12).

Dana tersebut, terangnya akan dicairkan Juni tahun depan. Belum diketahui pasti besaran uang yang akan di kucurkan. Namun Perusahaan Daerah (Prusda) Kukar dalam hal ini Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang akan menerimakan dana PI Blok Mahakam itu telah dipersiapkan.

“Setelah (uangnya) masuk, mari kita perjuangkan yang 50 persen untuk Kabupaten Kukar. Harga mari 50 persen, Pemda bersama pemuda KNPI bersama-sama kita ke provinsi untuk memperjuangkan hak kita,” pungkasnya. 

Sementara itu, KRKB yang digagas oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kukar bersikukuh memperjuangkan pembagian 50:50 persen. Mendengar nada ancaman tersebut, Ketua DPD KNPI Kukar Thauhid Afrilianoor mewanti-wanti Pemkab Kukar menolak potongan kue sebesar 33,5 persen itu.

“Saya nyatakan kita menolak, tidak usah diambil uangnya. Pertamina menahan biarkan saja, kalau itu diterima kita tidak akan perjuangkan lagi,” ujar Thauhid.

“Kalau kita ambil uangnya, ah sudah. Kita demo lagi, kata gubernur ‘alah demo-demo aja, kemaren uang 33,5 masih diambil juga’ katanya. Enggak bisa, kami sepakatnya tolak,” tegasnya.

KRKB merapatkan barisan mulai dari Pemkab Kukar, DPRD Kukar hingga kades/lurah untuk menandatangani petisi dukungan secara tertulis yang kemudian disusul dengan menggeruduk kantor Gubernur Kaltim pada 27 Desember mendatang sesuai kesepakatan dalam Rakerda DPD KNPI Kukar.

“Dukungan tertulis itu kita bawa ke kantor gubernur, bahwa inilah tuntutan semua rakyat Kukar,” pungkasnya. Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Mandiri Migas Pratama (MMP) Wahyu Setiaji memastikan, dinamika yang terjadi antara Pemkab Kukar dengan Pemprov Kaltim, tidak mempengaruhi proses yang tengah berjalan.

“Ini tidak berpengaruh terhadap proses di MMP. Itu kan ranahnya G to G (goverment to goverment). Yang di kami tinggal di BUMD saja,” ujarnya ditemui, kemarin.

Seperti diketahui, berdasarkan keputusan ESDM pada era Gubernur Awang Faroek Ishak ditentukan pembagian porsi 66,5 persen untuk Pemprov Kaltim dan 33,5 persen untuk Pemkab Kukar. Pemprov Kaltim dalm hal ini diwakili oleh PT MMP. Sementara Kukar diwakili oleh PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

Keterlibatan pengelolaan WK Blok Mahakam, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar sesuai Peraturan menteri ESDM nomor 37, harus membentuk perusahaan yang merupakan gabungan dari dua BUMD. Maka terbentuklah PT Mandiri Migas Pratama Kutai Mahakam (MMPKM), 66,5 persen sahamnya dimiliki PT MMP sebagai BUMD Pemprov Kaltim, dan 33,5 persen saham berasal dari PT MGRM sebagai BUMD Kukar. 

Saat ini adminstrasi PT MGRM sudah rampung, artinya tinggal pengalihan kembali dari PT MBS ke PT MRGM. Demikian proses yang terus akan berjalan. (rf218/rs)


Juni 2019, PI Blok Mahakam Cair

Kamis, 20/12/2018

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.