Kamis, 27/12/2018

Rumah Sakit Islam Samarinda Segera Dibuka Kembali

Kamis, 27/12/2018

sumber foto : istimewa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Rumah Sakit Islam Samarinda Segera Dibuka Kembali

Kamis, 27/12/2018

logo

sumber foto : istimewa

SAMARINDA - Jadi janji Isran-Hadi untuk mengoperasikan kembali Rumah Sakit Islam Samarinda (RSIS) Samarinda bakal terwujud. 

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan Pemprov Kaltim sudah memastikan RSIS akan segera kembali beroperasi. “Yang jelas kami sudah buka jalannya. Urusan teknis tanya aja ke yayasan,” kata Hadi.

 Ketua Yayasan RSIS dr Ajie Syirafuddin menargetkan pada Januari 2019 RS Islam akan beroperasi kembali. Saat ini, kata dia, sedang disusun skema kerja sama antara Yayasan RSI dengan Pemprov Kaltim. Nantinya, dalam skema kerja sama itu lahan (aset) milik pemprov akan disewa oleh Yayasan RSI. Mengenai harga sewa, waktu dan lain-lainnya, Ajie belum mengetahui persis karena sedang disusun. 

“Nanti pemprov punya hitung-hitungan sendiri soal harga sewa. Yang jelas secara prinsip, yayasan setuju menyewa lahan itu,” paparnya.

Menurut Ajie, saat ini yhanya menunggu izin operasi dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda. Ia berharap DKK bisa segera mengeluarkan izin operasi setelah draf kerja sama yayasan dan Pemprov Kaltim diteken gubernur. 

“Dulu waktu kita ajukan izin operasi, yang kurang hanya status lahan saja. Tanah ditarik gubernur. Makanya izin operasi enggak dikeluarkan. Kalau sekarang tidak ada alasan lagi, setelah diteken kerja sama oleh gubernur, izin operasi keluar,” tuturnya.

Kepala DKK Samarinda Rustam menjelaskan, sedianya izin operasi kini praktis tak berada hanya di tangan DKK. Pasalnya izin operasi rumah sakit masuk dalam 11 izin yang musti diurus melalui One Single Submission (OSS) perizinan terpadu online di Dinas Penanaman Modal  Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sekarang ini izin operasional rumah sakit, klinik,  yang berhubungan dengan izin itu lewat OSS. Ada 11 perizinan itu langsung yang mendaftar yang bersangkutan langsung. Jadi kami tidak mengeluarkan izin lagi,” jelasnya.

DKK, kata Rustam, hanya bertugas melakukan visitasi guna memastikan syarat sudah terpenuhi.

“Misal kalau rumah sakit, kelengkapan SDM, tenaga dokter spesialis, alat kesehatannya.   Kalau belum memenuhi syarat, nanti dari OSS memberi tahu kami, tenaga kami ada di sana (DPMPTSP), sudah satu pintu. Kalau visitasi sudah oke, buat berita acara, nanti itu dilapor ke OSS kerja sama. Jadi tidak ada berhubungan dengan DKK izinnya. Jadi kami hanya berikan rekomendasi,” tutupnya. (rs)

Rumah Sakit Islam Samarinda Segera Dibuka Kembali

Kamis, 27/12/2018

sumber foto : istimewa

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.