Sabtu, 04/05/2019

Harga Bawang Meroket, Dewan Curiga Ada Penimbunan

Sabtu, 04/05/2019

Harga Bawang putih yang kian meroket

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Harga Bawang Meroket, Dewan Curiga Ada Penimbunan

Sabtu, 04/05/2019

logo

Harga Bawang putih yang kian meroket

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Hadi Hartono mensinyalir adanya permainan oknum tertentu yang sengaja menimbun sehingga harga bawang putih di Kaltim meroket hingga Rp 150 ribu per kilogram. Pemkot Samarinda bersama tim gabungan baru saja menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan beberapa hari lalu. Namun  hanya berselang tak sampai seminggu, harga bawang putih sudah melonjak bahkan kenaikannya hingga mencapai di atas 100 persen.

 Padahal saat sidak, harga sejumlah barang kebutuhan pokok termasuk bawang putih masih stabil.”Tentu menimbulkan pertanyaan dong. Kemarin pas sidak juga kan ada operasi pasar. Terus kenapa tiba-tiba naiknya langsung berkali-kali lipat begini? Ini pasti ada permainan,” kata Hadi.

Ia juga mengaku tak percaya begitu saja soal alasan naiknya harga bawang putih hanya karena keterbatasan stok.

 Terlebih karena dalam pekan ini, Pemprov Kaltim melalui salah satu agen distributor berani melakukan operasi pasar alias pasar murah. “Kalau stoknya menipis, kenapa mereka malah berani melakukan operasi pasar? Ini kan aneh” singgungnya.

Sementara tim gabungan dari Subdit Indagsi Polda Kaltim, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Balikpapan menemukan adanya kenaikan harga bawang putih di pasaran jelang Ramadan. 

Mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) Jumat (3/5/2019), di wilayah Balikpapan. 

Kasubdit Indagsi AKBP Saber M Kombong mengatakan saat ini masih dilakukan penyelidikan.”Harga bawang putih saat ini masih ditelusuri. Memang cukup tinggi. Kami juga berkoordinasi dengan KPPU terkait sanksi atas kenaikan 100 persen harga bawang putih ini,” katanya.

Ia mengaku bahwa belum ada Undang-Undang yang mengatur ketentuan pidana, sehingga pihaknya tidak bisa menjerat para pelaku yang diduga melakukan penimbunan. “Terkait pidana tidak diatur hanya sanksi administrasi, dinas terkait melakukan teguran  atau denda dan pencabutan izin. Kendala kita terkait penegakan hukum belum diatur di Undang-Undang,” ungkapnya.

Kepala Kantor KPPU Perwakilan Balikpapan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan penyebab naiknya harga bawang putih dikarenakan adanya keterlambatan impor. ”Kita lihat memang yang bergejolak harga bawang putih karena ada keterlambatan kuota impor yang dikeluarkan pemerintah. Tapi tidak menjadi alasan pelaku usaha yang menimbun atau menahan karena masyarakat butuh,” bebernya.

Dia menilai ada pelaku usaha yang sengaja memanfaatkan kesempatan tersebut sehingga terjadi kenaikan harga yang signifikan. ”KPPU melihat ada dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menaikan harga. Kita harus melakukan kontrol terhadap hal ini,” ujarnya.

Saber menerangkan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan harga kebutuhan pokok masyarakat jelang Ramadan.”Kami melakukan pengecekan di lapangan termasuk gudang beras Bulog, distributor, dan agen gudang sembako wilayah Balikpapan. Kita bersama KPPU memantau harga sehingga menjelang Ramadan harga bisa stabil. Memang biasanya harga naik. Tetapi kita upayakan agar tidak terlalu signifikan,” pungkasnya. 


Penulis : */(pmr119/yudi)

Editor : M.Huldi

Harga Bawang Meroket, Dewan Curiga Ada Penimbunan

Sabtu, 04/05/2019

Harga Bawang putih yang kian meroket

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.