Rabu, 29/05/2019

Sekda Kukar Tegaskan PNS Haram Terima Parsel, Mudik Boleh Pakai Mobil Dinas

Rabu, 29/05/2019

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono / Foto parcel : Jurnal.id

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sekda Kukar Tegaskan PNS Haram Terima Parsel, Mudik Boleh Pakai Mobil Dinas

Rabu, 29/05/2019

logo

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono / Foto parcel : Jurnal.id

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kebijakan pemerintah pusat yang melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parsel diharapkan bisa berlaku di semua daerah. Bahkan meski nilainya di bawah Rp 1 juta sekalipun.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono mengatakan kebijakan pemerintah pusat itu juga berlaku di Kukar bahwa PNS memang ‘haram’ untuk menerima parsel lebaran. “Saya kira sudah jelas, dilarang. Aturannya jelas melarang. Jika ketahuan menerima maka jelas akan ada konsekuensinya,” katanya usai menghadiri apel gelar pasukan Ops Ketupat Mahakam 2019.

Mantan Camat Muara Badak ini melanjutkan, mobil dinas yang saat ini dikuasai beberapa pejabat eselon juga bisa dipakai mudik. Pertimbangan Pemkab karena rata-rata mobil tersebut digunakan di seputar Kukar dan Kalimantan pada umumnya. “Kan rata-rata orang di sini juga. Jadi saya rasa tidak masalah dipakai,” ungkapnya kepada awak media.

Kebijakan memperbolehkan kendaraan dinas dipakai mudik, lanjut Sunggono, agar setelah cuti bersama bisa segera berkantor kembali dan melaksanakan pekerjaannya sesuai jabatan. “Semuanya juga untuk mempermudah pelayanan ke depan,” terang Sunggono.


Penulis: */Amin

Editor: M. Huldi

Sekda Kukar Tegaskan PNS Haram Terima Parsel, Mudik Boleh Pakai Mobil Dinas

Rabu, 29/05/2019

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono / Foto parcel : Jurnal.id

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.