Rabu, 26/06/2019

Biang Banjir, 70 Rumah di Pasar Segiri dan PM Noor Bakal Dibongkar

Rabu, 26/06/2019

Sejumlah rumah yang berdiri di atas Sungai Talang Sari. Sebagian rumah-rumah itu akan dibongkar bersamaan dengan bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus ( Foto: Diskominfo Samarinda )

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Biang Banjir, 70 Rumah di Pasar Segiri dan PM Noor Bakal Dibongkar

Rabu, 26/06/2019

logo

Sejumlah rumah yang berdiri di atas Sungai Talang Sari. Sebagian rumah-rumah itu akan dibongkar bersamaan dengan bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus ( Foto: Diskominfo Samarinda )

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus menganalisa penyebab banjir di Kota Tepian. Hasilnya, bakal ada  70 rumah yang diduga berdiri tanpa izin di daerah aliran sungai (DAS)  akan dibongkar karena ditengarai menjadi penyumbang bencana banjir yang kerap merendam ibu kota Kaltim tersebut. 

Ke-70 rumah tersebut dengan rincian 42 rumah di sekitar Pasar Segiri yang dianggap menjadi biang penyempitan Sungai Karang Mumus (SKM) dan 28 rumah di Jl PM Noor yang bakal dibongkar karena dibangun di atas anak sungai Talang Sari. 

Sekretaris Kota Samarinda H Sugeng Chairuddin sudah menandatangani surat pemberitahuan kepada warga yang rumahnya bakal dibongkar Selasa (25/6/2019) sore kemarin.  Pembongkaran puluhan rumah di aliran DAS itu merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi Pemkot Samarinda bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim pada Senin  pekan lalu.  “Kami sudah sepakat, untuk permasalahan sosial menjadi tanggung jawab kami (Pemkot Samarinda), sedangkan pengerjaan pengerukannya diambil Pemprov Kaltim,” kata Sugeng. 

Dalam surat itu, warga diminta untuk meninggalkan kawasan itu secara permanen, namun belum dipastikan mulai kapan kawasan itu harus dikosongkan. Pemkot Samarinda akan kembali berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim selaku pihak yang mengerjakan proyek pengerukan SKM dan Badan Wilayah Sungai (BWS) III Kaltim terkait estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Pun dengan ganti rugi. Sugeng belum bisa memastikan. Lagi pula, sebagian besar warga di kawasan DAS itu mendirikan bangunan tanpa izin.

Rabu hari ini, akan dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Balikpapan membahas seputar relokasi tersebut.  “Kami bicarakan dengan pihak terkait. Kalau memang harus diberikan ganti rugi, maka kita siapkan dana. Tapi kalau tidak ada, ya santunan atau dana kerahiman saja. Seperti pada segmen perniagaan lalu,” imbuh Sugeng.

Sebagian besar penanganan banjir di Samarinda diambil alih oleh Pemprov Kaltim dengan menganggarkan dana APBD Perubahan dan Bantuan Keuangan. Tak tanggung-tanggung, untuk tahun ini ada sekitar Rp100 miliar yang disiapkan guna menyelesaikan sejumlah solusi jangka pendek yang sudah dirumuskan pada rapat beberapa waktu lalu. 

Solusi tersebut di antaranya ialah pembangunan kolam retensi di belakang GOR Sempaja. Kolam tersebut dibangun di atas lahan Pemprov Kaltim dan mulai dikerjakan hari ini oleh BWS III Kaltim. Sejumlah alat berat dan pekerja pun sudah nampak di lokasi tersebut.  Solusi jangka pendek lain adalah dengan kembali memfungsikan anak sungai Talang Sari yang mengalir di sepanjang Jl DI Pandjaitan dan Jl Pemuda. (*)


Penulis: */ Permata S Rahayu

Editor: Aspian Nur

Biang Banjir, 70 Rumah di Pasar Segiri dan PM Noor Bakal Dibongkar

Rabu, 26/06/2019

Sejumlah rumah yang berdiri di atas Sungai Talang Sari. Sebagian rumah-rumah itu akan dibongkar bersamaan dengan bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus ( Foto: Diskominfo Samarinda )

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.