Senin, 01/07/2019
Senin, 01/07/2019
Foto: MEDCOM.ID
Senin, 01/07/2019
Foto: MEDCOM.ID
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemkab Kutai Kartanegara masih berharap agar porsi pembagian participating interest (PI) Blok Mahakam ditingkatkan. Pemkab telah melakukan berbagai upaya untuk melobi Pemprov Kaltim dan Pertamina.
“Ini belum ada tindaklanjutnya, (tapi) kami sudah bersurat,” kata Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Namun, kata Edi, urusan pembagian hasil PI 56 persen untuk Pemprov Kaltim dan 35 untuk Kukar saja belum terealisasi hingga kini. “Itupun belum direalisasikan Pertamina,” katanya.
Menurut Edi, realisasi bagi hasil pengelolaan Blok Mahakam itu sebenarnya hanya tinggal komitmen Pemerintah Pusat saja melalui Pertamina.
“Kita berharap secepatnya karena sekarang ini kalau dari sisi kelembagaan organisasi, kita sudah ada melakukan langkah dan sudah ada gabungan dengan Perusda Pemprov,” ujar Edi.
Direktur Utama PT Mahakam Gerbang Raja Migas MGRM), yang merupakan badan usaha yang dibentuk Pemkab Kukar, Iwan Suratman mengatakan, lambatnya persetujuan Pemerintah Pusat melalui Menteri ESDM terkait persetujuan dewan direksi dan dewan komisaris menyebabkan tertundanya pencairan itu.
“Jadi target Pertamina bahwa pencairan dana PI dapat dilakukan bulan Juni 2019 tidak tercapai. Proses persetujuan di internal Pertamina yang lambat berakibat lambatnya proses pencairan dana PI 10 persen kepada BUMD,” ungkap Iwan.
Namun, Iwan enggan mengomentari tuntutan PI 50:50 tersebut karena bukan wewenangnya. “Kalau itu urusan internal Kaltim, antara gubernur dan bupati. Yang pasti kami semua berharap keadilan sesungguhnya untuk Kukar,” pungkasnya.
Penulis: */Heriansyah
Editor: M.Huldi
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.