Jumat, 02/08/2019

Silpa Terbesar dari Tol dan Jembatan Kembar

Jumat, 02/08/2019

Cover koran kaltim

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Silpa Terbesar dari Tol dan Jembatan Kembar

Jumat, 02/08/2019

logo

Cover koran kaltim

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menyebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp1,8 triliun yang tercatat di dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) bukan hal yang mengkhawatirkan. 

Artinya, meski terkesan berjumlah besar, namun hal itu tak mencerminkan buruknya serapan anggaran Pemprov Kaltim.  “Silpa itu, Silpa tahun lalu yang kami anggarkan tapi tidak dipakai. Ada Silpa yang harus dilanjutkan lagi, dan ada Silpa yang sudah tidak terpakai. Rinciannya lupa, tapi salah satunya dari proyek jalan tol Samarinda - Balikpapan dan Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar yang tidak selesai pengerjaannya. Itu tinggal kami bayar saja, bukan karena serapan kecil. Aman aja itu Rp1,8 triliun,” kata Samsun kemarin.

Seperti diketahui, DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim menyepakati KUA PPAS untuk perubahan APBD 2019 sebesar Rp13 trilun. Di dalamnya, selain terdapat adanya peningkatan pendapatan, lanjut Samsun-sapaan akrab Muhammad Samsun-, juga ditambah dengan adanya Silpa dari Tahun Anggaran (TA) 2018 lalu. Namun demikian, politisi PDIP tersebut menilai Rp13 triliun pada APBD Perubahan 2019 ini tergolong baik. “Bagus ya dibanding tahun-tahun sebelumnya. Secara umum meningkat dari tahun sebelumnya. Karena ada peningkatan pendapatan, dan peningkatan yang lain seperti DBH (Dana Bagi Hasil, Red),” paparnya.

Namun ke depan Pemprov Kaltim perlu lebih baik lagi dalam implementasi rencana program. Harapannya agar Silpa tak lagi besar. “Ya, karena ini kan menunjukkan kinerja mereka,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim TA 2018 Dahri Yasin memberikan penekanan soal daya serap anggaran ini. Bahkan, dalam salah satu rekomendasi Pansus disebutkan bahwa Pemprov harus membuat semacam mekanisme yang dapat mengukur kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya, Pemprov juga diminta untuk berani memberikan sanksi. “Sanksi berupa pengurangan alokasi anggaran, sebesar nilai yang tidak terserap pada APBD sebelumnya. Masa mereka merencanakan sendiri, tapi tidak bisa menyelesaikan,” ungkap Dahri. (*)


Tentang Tol dan Jembatan Kembar

-Jalan Tol penghubung Balikpapan – Samarinda menjadi tol pertama di Kalimantan dengan panjang 99,02 Km ini mulai dibangun sejak 12 Januari 2011

-Pembangunan mulanya menggunakan APBD Kaltim, kemudian belakangan mendapatkan suntikan APBN

-Sedangkan Jembatan Kembar atau Jembatan Mahkota IV mulai dibangun tahun 2016

- Meski progresnya sudah di atas 90 persen, namun belum bisa digunakan karena ada beberapa meter yang belum tersambung

- Dua megaproyek ini dianggap jadi penyumbang terbesar Silpa APBD Kaltim 2018 yang mencapai Rp 1,8 triliun

- DPRD anggap Silpa tak masalah, karena tinggal pembayaran


Penulis: */Rusdi

Editor: Aspian Nur

Silpa Terbesar dari Tol dan Jembatan Kembar

Jumat, 02/08/2019

Cover koran kaltim

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.